Palembang, Sumselupdate.com –Jajaran Kodam II Sriwijaya akan melaksanakan sidang percepatan terhadap sejumlah anggota TNI yang didakwa terlibat penggunaan narkoba di wilayah satuan TNI Kodam II.
Dalam sidang yang akan berlangsung di Markas Kodam II jalan jenderal Sudirman Palembang, Senin (11/4) akan menyidangkan terhadap 6 anggota yang terdiri dari 3 tamtama dan 3 bintara.
Enam anggota tersebut selama ini bertugas di wilayah jajaran Kodam II Sriwijaya, terdiri dari anggota satuan Yonif 141, dari Rindam dan dari Kodim Palembang.
Masing-masing anggota tersebut akan melalui proses sidang secepatnya, terkait kasus narkoba.
Hal ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi dari Presiden, Panglima TNI, dan Kasad TNI yaitu membersihkan anggota yang main-main dengan narkoba. (adi)











