‎Empat Tersangka Kasus Lahan Kuburan Masih Pemberkasan

Selasa, 12 April 2016
Para tersangka kasus korupsi lahan kuburan OKU dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (12/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Empat tersangka kasus pengadaan lahan kuburan di Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU masih menjalani pemberkasan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, Jakabaring, Palembang, Selasa (12/4).

Keempat tersangka yakni Najamudin selaku Kepala Dinas Sosial OKU, Umortom, mantan Sekda OKU dan Ahmad Junaidi, mantan Asisten I OKU serta Hidirman seorang warga sipil.

Read More

Pelimpahan tahap dua ini dilakukan setelah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel melengkapi berkas perkara empat tersangka. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts