Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel masih melengkapi berkas dua kasus penambangan ilegal yang terjadi di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Selasa (12/4).
“Ada dua kasus tambang ilegal yang kami tangani dan masih pemberkasan saja baru kami limpahkan,” ujar Kasubdit Tipidter AKBP Tulus Sinaga, saat ditemui di Mapolda Sumsel.
Dua kasus yang tengah pemberkasan yakni, penambangan pasir yang diduga tanpa izin milik tersangka A, di Jalan Singga Dikane, Dusun Sungai Ujuk, RT 25 RW 06, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati Palembang.
Sedangkan, kasus penambangan ilegal lainnya yang terbongkar yang berada di Kecamatan Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
“Karena yang terungkap yang di daerah Muba, jadi kami fokuskan yang di Muba dulu,” tutup dia. (Man)











