Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Polda Sumsel melimpahkan berkas dan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Baturaja Timur, Kabupaten OKU ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (12/4).
Setelah tim penyidik melengkapi berkas perkara empat tersangka, diantaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU, Najamuddin.
Hingga saat ini keempat tersangka masih menjalani pemberkasan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel. (pto)











