‎Kasus Lahan Kuburan OKU Dilimpahkan

Selasa, 12 April 2016
Penyidik Polda Sumsel bersama salah satu tersangka melakukan penyerahan tahap dua di Kantor Kejati Sumsel, Selasa (12/4).

Palembang, Sumselupdate.com – Penyidik Polda Sumsel melimpahkan berkas dan tersangka kasus tindak pidana korupsi pengadaan lahan tempat pemakaman umum (TPU) di Baturaja Timur, Kabupaten OKU ke Kejaksaan Tinggi Sumsel, Selasa (12/4).

Setelah tim penyidik melengkapi berkas perkara empat tersangka, diantaranya Kepala Dinas Sosial Kabupaten OKU, Najamuddin.

Read More

Hingga saat ini keempat tersangka masih menjalani pemberkasan oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts