Zona Merah, OKU Tambah Tempat Isolasi dan Siapkan Lokasi Pemakaman Pasien Covid-19 yang Meninggal Dunia

Rabu, 29 April 2020
Suasana rapat optimalisasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Abdi Praja, OKU, Sumsel, Rabu (29/4/2020).

Baturaja, Sumselupdate.com – Berstatus zona merah Covis-19, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) bergerak cepat untuk melakukan percepatan penanganan virus Corona.

Langkah percepatan penanganan itu dengan menambah tempat isolasi pasien Covid-19.

Tempat isolasi yang baru pasien positif Corona di Gedung Lokalitbang Depkes OKU. Sedangkan untuk karantina paramedis disiapkan di Hotel Horison.

Penambahan tempat isolasi ini dikemukakan Bupati OKU yang juga Ketua Satgas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 OKU, Drs H Kuryana Azis dalam rapat optimalisasi kinerja Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Ruang Abdi Praja, Rabu (29/4/2020).

Advertisements

Hadir pada rapat tersebut, Kapolres OKU, Dandim 0403 OKU, Asisten, OPD, perwakilan RS Ibnu Sutowo, RS DKT, dan RS Antonio.

Selain penambahan tempat isolasi yang selama ini di Hotel Baturaja, menurut Kuryana Azis, Pemkab OKU menyiapkan lahan pemakaman untuk pasien Covid-19 yang meninggal dunia di Desa Kurup, Kecamatan Lubuk Batang, OKU,

Kuryana Azis mengatakan, lahan pemakaman ini jauh dari permukiman penduduk. Hal ini sebagai langkah antisipasi kalau nanti ada penolakan dari masyarakat.

Dikatakan Kuryana, naiknya status Kabupaten OKU menjadi zona merah Covid-19 oleh Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel dan terus meningkatnya jumlah pasien positif Corina, menjadi keprihatinan bersama.

Maka dari itu, Kuryana mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengatasi masalah ini dengan memutus penyebaran mata rantai Covid-19 dengan cara mengikuti imbauan pemerintah, di antaranya bekerja, belajar, dan beribadah di rumah, tidak berkumpul di tempat keramaian, dan tidak mudik lebaran.

“Tugas ini bukan hanya tugas pemerintah, lembaga, tetapi tugas dari seluruh lapisan masyarakat yang harus bersatu, bersinergi dalam menangani Covid-19 ini,” tandasnya.

Pada kesempatan itu, Kuryana mengatakan, untuk dapat menambah posko terpadu di pintu masuk OKU yakni di Desa Gunung Meraksa, Kecamatan Lubuk Batang.

Kemudian, penambahan posko di Desa Gunung Meraksa,  Kecamatan Pengandonan. Sedangkan posko di Batumarta tidak mengalami perubahan tempat.

Sementara itu, baik Kapolres OKU, AKBP Arif Hidayat Ritonga, SIK, MH  maupun Dandim 0403 OKU, Letkol Arh Tan Kurniawan menyatakan kesiapan mengamankan kebijakan Pemkab OKU terkait percepatan penanganan Covid-19. (arm)

 

 

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.