Yuk Ketahui Tips Jaga Keamanan Akun Bank Digital, Biar Transaksi Aman

Penulis: - Sabtu, 20 Agustus 2022
Yuk Ketahui Tips Jaga Keamanan Akun Bank Digital, Biar Transaksi Aman

Sumselupdate.com – Saat ini telah banyak masyarakat Indonesia yang menggunakan layanan bank digital untuk transaksi keuangan. Transaksi menggunakan bank digital dianggap lebih praktis sebab nasabah hanya perlu menggunakan smartphone, nasabah dapat melakukan transaksi keuangan seperti transfer, pembayaran, deposito dan lain-lain. Namun, kamu perlu tahu tips-tips keamanan dalam menggunakan layanan bank digital, guna meminimalisir ancaman kejahatan siber.

Tips Keamanan Akun Bank Digital

Agar kamu nyaman dan aman dalam menggunakan layanan bank digital, berikut beberapa tips yang dapat kamu lakukan:

1. Install Antivirus

Memasang antivirus merupakan salah satu cara untuk mencegah agar transaksi bank digitalmu tetap aman. Aplikasi ini menjadi pilihan agar ponselmu tidak terkena malware yang dapat mengambil data pribadimu.

Advertisements

2. Hindari Transasksi Menggunakan Wi-Fi Publik

Akses internet bersama atau Wi-Fi publik yang kerap tersedia di tempat umum seperti di kafe, rumah makan, perpustakaan dan stasiun, dapat digunakan oleh peretas untuk mengambil data pribadi di ponsel mu. Untuk itu, saat menggunakan Wi-Fi publik, hindari mengakses aplikasi layanan bank digital untuk menghindari pencurian data pribadi.

3. Update Data

Daftarkan email atau SMS notifikasi transaksi dan lakukan updating data kepada pihak bank apabila terdapat perubahan data.

4. Hindari Transaksi Melalui Web Tidak Dikenal

Hindari melakukan transaksi melalui web yang tidak dikenal maupun pada merchant e-commerce yang tidak mengimplementasikan 3D Secure (Three Domain Secure).

5. Rutin Ganti Password dan PIN

Hal yang kerap dianggap sepele oleh nasabah bank digital ialah mengganti password dan PIN secara rutin. Padahal, password dan PIN yang diganti secara berkala membuat akunmu sulit untuk dibobol. Gunakanlah kombinasi angkat dan huruf saat membuat password, agar sulit untuk ditebak. Jika kamu sering lupa dengan kombinasi password dan PIN, jangan lupa untuk mencatat password dan PIN tersebut di buku catatan, ya!

6. Jaga Informasi Pribadi

Jagalah kerahasian informasi pribadi kamu seperti identitas diri, nomor ponsel, nomor rekening, user ID dan password, pin dan kode One Time Password (OTP). Banyak sekali modus penipuan untuk mengambil data pribadi ini, terutama kode OTP yang biasanya hanya berlaku 5 menit dan dikirim melalui SMS atau email. Sesuai namanya hanya bias digunakan di waktu tersebut.

Bocornya kode OTP bisa digunakan untuk membajak akun transaksi online atau membajak akun komunikasi milik Anda. Kode OTP jangan pernah diberikan kepada pihak lain, karena pihak bank tidak pernah meminta konsumen untuk memberikan kode OTP-nya dengan alasan apapun.

7. Hubungi Call Center Bank

Segera hubungi call center bank apabila ATM kamu hilang, dicuri atau data kartu kamu diketahui oleh orang lain.


Keamanan Bank Digital

Agar layanan bank digital dapat aman, pihak bank tentunya telah menyiapkan berbagai teknologi dan lapisan keamanan untuk mencegah terjadinya pembobolan serta regulasi untuk melindungi nasabah. Meski demikian, keamanan ini tentunya juga harus didukung pengetahuan dan literasi yang memadai dari nasabah, sebab keamanan ini tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi yang paling utama dari kamu sebagai pemilik data untuk menjaganya.

Lalu, sejauh mana pihak bank melakukan usaha perlindungan kepada nasabah?

Salah satu bank pelat merah di Indonesia, yank PT Bank Negara Indonesia (Persero) Persero Tbk (BNI) melalui Pemimpin Divisi Manajemen Risiko Rayendra Minarsa Goenawan dalam suatu diskusi menyatakan, pihaknya telah bersinergi dengan regulator baik OJK maupun Bank Indonesia dalam menerapkan perlindungan konsumen

Guna memberikan perlindungan bagi nasabah BNI telah menyiapkan berbagai langkah strategis. Mulai dengan menyediakan pusat pengaduan melalui BNI Contact Center (BCC) yang beroperasi 24 jam selama 1 minggu. Nasabah dapat menyampaikan keluhan melalui telepon 1500046, mengirim email [email protected]. atau bahkan mendatangi kantor cabang BNI terdekat.

Selain itu, BNI telah memiliki unit yang memantau transaksi nasabah dan menerima laporan pengaduan nasabah dalam 24 jam dalam 7 hari. BNI juga telah menjalankan fungsi fraud detection yang berfungsi mendeteksi aktivitas fraud secara real time.

Tak sampai di situ, BNI juga telah mengikuti aturan Bye Laws yang dirilis oleh Bank Indonesia. Bye Laws merupakan pedoman pelaksanaan pemblokiran rekening simpanan nasabah dan pengembalian dana nasabah dalam hal terjadinya indikasi tindak pidana. Bye Laws dipergunakan oleh Perbankan untuk keseragaman pelaksanaan dalam praktik Perbankan bagi bank peserta Bye Laws. Tujuan utama dari Bye Laws adalah agar uang hasil kejahatan dapat segera diblokir dan dikembalikan ke nasabah.


Jaga Keamanan dan Tetap Waspada

Meski pihak bank telah menyiapkan berbagai teknologi dan lapisan keamanan untuk mencegah terjadinya pembobolan serta regulasi untuk melindungi nasabah keamanan, namun untuk urusan keamanan penggunaan aplikasi, semuanya pasti akan dikembalikan kepada user. Jadi, tetap waspada ya!

(**)

Yuk bagikan berita ini...

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.