Yanto Jobol Diciduk, Terungkap Pemicu Pengeroyokan dan Pembacokan Feri Datok

Rabu, 2 Februari 2022
Tersangka Yanto Jobol saat diamankan tim opsnal Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang di kawasan 24 Ilir Palembang, Rabu (2/2/2022) sore.

Laporan Haris Widodo

Palembang, Sumselupdate.com – Satreskrim Polrestabes  Palembang berhasil mengungkap kasus pengeroyokan dan pembacokan hingga Never Yansen alias Fery Datok alias Kiyai (49) mandi darah dan harus dilarikan ke RSK Charitas Palembang.

Read More

Terungkapnya kasus ini setelah aparat penegak hukum meringkus Yanto Jobol (35) di kawasan 24 Ilir Palembang, Rabu (2/2/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.

Dalam penyergapan tersebut, aparat berhasil mengamankan senjata tajam di bagian pinggangnya.

Tersangka Yanto Jobol saat diamankan tim opsnal Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang di kawasan 24 Ilir Palembang, Rabu (2/2/2022) sore.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, diringkusnya Yanto Jobol lantaran menjadi pemicu pengeroyokan Feri Datok hingga nyaris meregang nyawa.

Menurut Kasat, Yanto Jobol ini merupakan anak buah Feri Datok. Yanto ini yang melakukan pembacokan terhadap anak buah Cik Rustam bernama Ari Saputra (40) di bagian tangan.

Nah, pembacokan Ari Saputra ini membuat Cik Rustam melaporkan kasus penganiyaan berat ini ke Polrestabes Palembang.

Dari kasus pembacokan Ari Saputra ini memicu Cik Rustam dan anak buahnya menyerang Feri Datok di pintu keluar parkiran Palembang Indah Mall (PIM) pada Minggu (30/1/2022) lalu.

Kini, kasus pengeroyokan Feri Datok ini ditangani bagian Reskrim Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang.

“Betul sekali anggota tim opsnal Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang berhasil menangkap pelaku penyebab awal mulanya Feri Datok dibacok. Di mana pelaku tersebut bernama Yanto (35) ini ternyata telah membacok anak buah Cik Rustam sehingga ini sebenarnya awal mula peristiwa berdarah ini terjadi,” ujar Kompol Tri Wahyudi kepada awak media, Rabu (2/2/2022).

Sementara itu, tersangka Yanto Jobol di hadapan petugas mengaku dirinya yang membacok tangan kiri Ari Saputra. Atas tindakkan tersebut pelaku dijerat Pasal 351 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Never Yansen alias Fery Datok alias Kiyai (49) harus bersimbah darah setelah dikeroyok oleh delapan orang tepat berada di dekat Pendopoan Pendestarian Sungai Sekanak Lambidaro.

Pertumpahan darah dari perebutan lahan parkir ini kurang dari satu Minggu menjelang peresmian Pendestarian Sungai Sekanak Lambidaro.

Tersangka Yanto Jobol.

Aksi pengeroyokan Fery Datok sendiri terekam dalam lensa video yang menyebar di dunia jagat maya.

Dalam rekaman video tersebut menunjukan Fery Datok terkapar bersimbah darah pada Minggu (30/1/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, pengeroyokan tersebut terjadi diduga karena adanya perebutan lahan parkir. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts