Batam, Sumselupdate.com – Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Kepulauan Riau berhasil menggagalkan aksi penyelundupan narkotika jenis shabu seberat 1.018 gram atau setara 1 kilogram. Barang haram senilai Rp 1 miliar itu disamarkan dalam kue bolu.
Penggagalan penyelundupan shabu itu dilakukan pada Minggu (6/5/2018) dari seorang calon penumpang pesawat lion Air yang berencana terbang dari Batam menuju Lombok. Penumpang bernama Samsul Bahri (35) asal Medan, Sumut ini diketahui selalu mulus melakukan aksi kurirnya menggunakan modus menyelundupkan sabu dalam kue bolu yang dikemas dalam kotak berukuran kecil dan besar.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi (BKLI) Kantor Bea dan Cukai kota Batam, Raden Evy Suhartantyo mengatakan, calon Samsul hampir saja lolos dari petugas penjagaan mesin pemindai X-ray pintu masuk bandara Hang Nadim. Namun petugas yang mencurigai sejumlah kotak kue yang bertuliskan ole-oleh Batam dan meminta melakukan pemeriksaan secara fisik terhadap kue tersebut.
“Sebelumnya petugas Bea Cukai melihat image X-ray terhadap kue bolu milik calon penumpang yang diselipkan narkotika seberat 1 kilogram lebih, dengan perkiraan harga barang tersebut saat dipasarkan seharga Rp 1 miliar,” ujar Evy Suhartantyo dikutip dari laman detik.com.
Berdasarkan hasil pemeriksaan fisik terhadap sejumlah kotak kue bolu itu, ditemukan sabu yang diduga diperoleh Samsul dari salah satu bandar yang masih dalam pencarian dan pengejaran kepolisian. Evy menambahkan, sebanyak 4 bungkus kemasan kristal bening yang disembunyikan di dalam kotak kue tersebut rencananya akan dibawa ke wilayah Lombok untuk diserahkan pada pemesan.
Sementara itu, Samsul mengaku nekat melakukan pekerjaan kurir sabu tersebut lantaran tergiur dengan upah yang diberikan bandar. Samsul lebih memilih modus membawa pesanan sabu tersebut dengan cara memasukannya ke dalam kemasan oleh-oleh khas setiap bandara daerah yang dilewatinya.
Hingga kini, Samsul beserta barang bukti sabu seberat 1.018 gram tersebut diserahkan ke Polresta Barelang Batam untuk penyelidikan guna mengungkap jaringan narkotika. (pto)