Palembang, Sumselupdate.com – Panik dikejar anggota Sabhara Polresta Palembang usai menerobos lampu merah, membuat seorang pemuda bernama M Abdu Waris Siregar (23) malah ditangkap karena kedapatan menyimpan shabu paket kecil.
Pemuda ini ditangkap polisi yang tengah melakukan giat rutin di kawasan Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur II Palembang, Sabtu (8/10/2016).
Menurut keterangan tersangka saat diamankan di Polresta Palembang, Minggu (9/10/2016), saat itu dia baru pulang membeli barang haram itu di kawasan 9 Ilir Palembang.
“Beli dengan Ocol di kawasan 9 Ilir Palembang. Rencana mau dipakai bersama abang,” kata tersangka warga Jalan RE Martadinata, Lorong Satria, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Palembang Kompol Rachmat Syawal Pakpahan membenarkan adanya pemuda yang tertangkap tangan membawa sepaket narkoba jenis shabu.
“Karena melanggara lalu lintas dikejar anggota yang patroli. Ketika digeledah pelaku hendak membuang barang namun ketahuan dan akhirnya ditangkap. Lalu diamankan ke Mapolresta Palembang,” ungkapnya.
Kemudian, sambung Pakpahan, tersangka selanjutkan akan diserahkan ke Sat Res Narkoba Polresta Palembang guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. (man)