Palembang, Sumselupdate.com – Selama tiga tahun buron atas kasus pencurian sepeda motor, M Yusuf (51) nekat melarikan diri ke Desa Sungai Baung, Kecamatan OKI, Provinsi Sumsel agar tak ditangkap Polsek Mariana.
Namun, saat pulang ke rumahnya di Desa Perajen, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin pada Sabtu (8/10/2016) malam, akhirnya Yusuf berhasil ditangkap polisi.
“Selama ini saya kabur ke Desa Sungai Baung. Waktu pulang ke rumah malah ditangkap polisi,” kata tersangka saat diamankan di Polsek Mariana, Minggu (9/10/2016).
Sementara itu, Kapolsek Mariana AKP Nazarudin mengatakan tersangka diamankan karena terlibat kasus pencurian sepeda motor di depan Mess Afdiling V PT DSAP Sido Mulyo, Kecamatan Banyuasin I, Kabupaten Banyuasin pada 10 April 2013 silam.
“Tersangka ini berperan sebagai yang mengawasi di lokasi kejadian. Sedangkan Redi yang sudah ditangkap, yang mencuri motor,” katanya. (man)











