Wartawan yang Pegang Sertifikat Kompetensi Diusulkan Dapat Tunjangan dari Pemerintah

Rabu, 29 Juni 2022
Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H Octaf Riady, SH, Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, SPd, MSi, panitia, dan peserta UKW angkatan ke-37 berfoto bersama usai acara penutupan, Rabu (29/6/2022) sore.

Palembang, Sumselupdate.com – Dewan Pers dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) mengusulkan kepada pemerintah agar wartawan yang telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan telah memegang sertifikat kompetensi, mendapatkan tunjangan.

Usulan itu dikemukakan Ketua PWI Sumatera Selatan (Sumsel) H Firdaus Komar, SPd, MSi pada penutupan UKW angkatan ke-37 kerja sama PWI Sumsel, SKK Migas, dan KKKS di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022) sore.

Menurut Firdaus Komar, jika usulan tersebut mengemuka saat pertemuan PWI dan Dewan Pers di Provinsi Bengkulu pada Maret 2022 lalu.

“Kita belum tahu sampai di mana usulan itu digodok pemerintah. Pastinya Dewan Pers dan PWI hanya mengusulkan kepada pemerintah,” tandas Firdaus Komar.

Advertisements

Berkaitan pelaksanaan UKW angkatan ke-37, Firdaus Komar mengucapkan selamat kepada wartawan yang dinyatakan kompeten.

Sedangkan bagi wartawan yang dinyatakan belum kompeten, menurut Firdaus, hanya tinggal menunggu waktunya saja dan terus belajar.

“Kami ucapkan selamat kepada peserta yang dinyatakan berkompeten. Tantangan kita bukan hanya UKW saja tapi bagaimana sebagai wartawan menyampaikan informasi dan mengolah data dan tetap melawan hoaks,” ujarnya.

Ketua PWI Sumsel H Firdaus Komar, SPd, MSi saat menyampaikan sambutan dalam acara penutupan UKW angkatan ke-37 di Hotel Beston Palembang, Rabu (29/6/2022).

Sebagaimana diketahui, dari 18 peserta yang mengikuti UKW angkatan ke-37, satu di antaranya dinyatakan tidak berkompeten dan satunya tidak hadir.

Dengan demikian, sebanyak 16 wartawan dinyatakan berkompeten, maka hingga kini jumlah wartawan seluruh Indonesia yang telah berkompeten sebanyak 15.247 orang.

Sementara itu, Ketua PWI Pusat Atal S Depari diwakili Ketua Bidang Advokasi dan Pembelaan PWI Pusat H Octaf Riady, SH mengapresiasi komitmen PWI Sumsel yang bekerja sama dengan perusahaan untuk bisa terus menggelar UKW dalam menciptakan para wartawan yang berkompeten.

“Harapan saya, sebagaimana saya sampaikan pada acara pembukaan, bahwa saat ini banyak organisasi wartawan. Dan wartawan cetak yang  ketinggalan online, nanti bisa ketinggalan jurnalis video. Tapi saya sampaikan, bahwa kita kembali ke basis wartawan, orang yang mencari berita dan berkompeten di bidangnya,” tegasnya.

Oktaf mengimbau agar wartawan tidak berpuas diri, namun tetap terus belajar.

“Belajar untuk terus meningkatkan kemampuan dan wawasan dalam dunia jurnalistik. Termasuk di dalamnya UU No.40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnistik maupun Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA),” ujarnya. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.