Jakarta, Sumselupdate.com – Di tengah kesibukannya menyelesaikan studi Magister Hukum, Rukmana, jurnalis media Sudut Pandang, dinyatakan kompeten sebagai wartawan jenjang Utama dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang difasilitasi Dewan Pers di Jakarta, Jumat–Sabtu (12–13/12/2025).
Dalam keterangannya, Selasa (16/12/2025), Rukmana mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Dari total 36 peserta UKW, ia dinyatakan kompeten setelah melalui serangkaian tahapan penilaian yang ketat.
Peserta UKW berasal dari berbagai organisasi dan lembaga uji, di antaranya Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Pewarta Foto Indonesia (PFI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Universitas Prof Dr Moestopo (Beragama).
Rukmana menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Dewan Pers dan PWI. Ia juga mengapresiasi Direktur Lembaga Uji Kompetensi (LUK) PWI, Aat Surya Safaat, yang dinilainya objektif dan profesional dalam melakukan penilaian terhadap peserta.
Menurut Rukmana, pengalaman dan latar belakang Aat Surya Safaat sebagai Direktur Pemberitaan Lembaga Kantor Berita Nasional ANTARA serta mantan Kepala Biro ANTARA New York menjadi nilai tambah dalam proses pengujian.
“Penilaian dilakukan sangat detail, mulai dari penggunaan tanda baca hingga pemilihan kata sesuai KBBI. Untuk jenjang UKW Utama, aspek rapat redaksi, analisis pemberitaan, penerapan kode etik jurnalistik, hingga penulisan tajuk rencana dicermati secara mendalam,” ujar jurnalis asal Bandung yang memulai kariernya di media komunitas Kalimantan Barat pada 2006.
Wartawan yang akrab disapa Ade itu menambahkan, UKW menjadi pengalaman berharga sekaligus pengingat bahwa profesi wartawan menuntut ketelitian, kedalaman analisis, serta komitmen tinggi terhadap etika jurnalistik.
Ia menilai UKW yang difasilitasi Dewan Pers bersama lembaga uji bertujuan memastikan wartawan memiliki kompetensi, integritas, dan profesionalisme sesuai standar yang ditetapkan.
“UKW bukan sekadar menguji pengetahuan, tetapi mengukur pemahaman mendalam dan kepatuhan terhadap kode etik jurnalistik, seperti objektivitas, kejujuran, kebenaran, serta penghormatan terhadap privasi dan martabat manusia. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan integritas profesi jurnalis,” jelas Ade, yang juga menjabat Ketua Bidang Hukum Asosiasi Media Konvergensi Indonesia Pusat.
Ucapan selamat atas capaian tersebut datang dari berbagai pihak, salah satunya Humas Taipei Economic and Trade Office (TETO), Mepi Lin.
“Selamat untuk Mas Ade yang lulus dengan hasil sangat memuaskan,” ucapnya.
(**)











