Pagaralam, Sumselupdate.com – Sejumlah warga menolak adanya lampu rambu lalulintas (traffic light) yang dipasang di sekitaran Simpang Telaga Biru, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Provinsi Sumatera Selatan. Penolakan itu disuarakan melalui pertemuan dengan warga melalui mediasi.
Kepada Sumselupdate.com, Soleh (50), warga sekitar mengatakan, ia bersama warga lainnya menolak adanya pemasangan traffic light di sekitar persimpangan itu. Menurutnya, keberadaan lampu rambu lalulintas itu akan menyulitkan warga yang mencari rezeki di Persimpangan Telaga Biru.
“Para pedagang yang berjualan di pinggir jalan butuh lahan parkir. Kalau difungsikan, otomatis mereka berjualan akan terganggu. Lahan parkir yang ada pasti tergerus karena ada aturan dilarang parkir agar lalulintas tidak macet,” katanya, Rabu (31/7/2019).
Lelaki yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek pangkalan itu menambahkan, bila traffic light difungsikan oleh petugas, kemungkinan besar ia dan tukang ojek lain tak bisa lagi mangkal di sekitaran Simpang Telaga Biru. “Lalulintas di Persimpangan Telaga Biru juga belum macet parah. Macet pun masih sebatas normal,” jelas Soleh.
Adanya penolakan warga terkait pemasangan traffic light tersebut, dalam sidang DPRD Pagaralam, Walikota Alpian Maskoni mengatakan, pemasangan traffic light sudah melalui perencanaan, namun adanya penolakan warga maka kebijakan tersebut ditinjau ulang.
“Pemasangan traffic light di Simpang Tiga Telaga Biru telah direncanakan, akan tetapi masyarakat sekitar merasa keberatan, setelah dilakukan mediasi tetap tidak tercapai kesepakatan sehingga tiang dan pondasi yang sempat terpasang dibongkar kembali, melalui stake holder terkait kami akan meninjau kembali mengenai pemasangan traffic light tersebut,” paparnya saat menjawab pandangan umum Fraksi Partai Bulan Bintang. (ric)











