PALI, Sumselupdate.com –Banyaknya truk muatan kayu gelondong yang melintas di jalan protokol Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) membuat warga menjadi resah. Mereka takut tertimpa kayu saat berpapasan atau beriringan dengan truk bermuatan kayu itu.
Selain meresahkan warga, truk muatan kayu akasia yang menuju ke PT Tanjung Enim Lestari (TEL) itu diduga kuat melebihi tonase muatan sehingga berdampak infrastruktur jalan di Bumi Serapat Serasan lebih cepat rusak.
Pantauan Sumselupdate.com truk muatan kayu akasia hendak menuju PT TEL memakan setengah bahu jalan. Alhasil saat kendaraan roda empat yang berlintasan terpaksa mengurangi kecepatan bahkan satu diantara dua kendaraan ada berlintasan berhenti sementara untuk mendahului kendaraan truk muatan lewat.
Parahnya lagi truk fuso tidak menutupi kayu dengan terpal, sehingga para pengendara sangat takut tertimpa kayu yang diperuntukkan untuk bahan kertas itu.
“Truk muatan kayu akasia dari PT MHP (Musi Hutan Persada) melintas se enaknya saja, tanpa memperhatikan para pengendara lainnya,” keluh Warsito, warga Pendolo kepada media ini, Minggu (28/2).
Warsito berharap, agar truk muatan melebihi tonase serta mengganggu kenyamanan para pengendara harus ditindak tegas, jika mereka perlu dilarang melintas apabila tidak menaati aturan.
“Kami, khususnya pengendara sepeda motor yang sering melintas di Jalan Simpang Raja, takut tertimpa kayu, kayu itu seharusnya dirapikan seperti ditutup terpal jangan asal di tumpuk saja,” jelas Warsito.
Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten PALI Sudarmi ST mendesak agar Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) PALI menindak tegas bagi truk muatan kayu yang nakal tanpa memperhatikan keselamatan pengendara lainnya.
“Dishubkominfo harus tegas menindak truk muatan kayu milik PT MHP atau PT TEL, yang tidak taat aturan, seharusnya kayu yang berada di truk itu, agar ditutupi dengan terpal supaya tidak mengganggu pengendara lainnya,” kata Politisi Partai Nasdem. (adj)











