Muaraenim, Sumselupdate.com – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim mendapatkan Predikat nilai A (Sangat Baik) untuk penilaian kinerja unit penyelenggaraan pelayanan publik dengan nilai A.
Predikat ini bukan semerta-merta diberikan begitu saja, karena sebelumnya telah dilakukan survei kepuasan masyarakat oleh Tim Evaluator pelayanan publik Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Rabu, (11/11/2020).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas ll Non TPI Muaraenim, Made Nur Hepi Juniartha, saat di konfirmasi mengatakan, Imigrasi Muaraenim mendapat predikat nilai A (Sangat Baik) dari Tim Inspektorat Kemenkumham.
“Ya benar, tentunya capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran pada Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muaraenim dan peran dari masyarakat yang telah memberikan saran masukan dalam peningkatan kualitas pelayanan Kantor Imigrasi Muara Enim,” ujar Made.
Lanjut Made, atas capaian yang di torehkan tersebut pihaknya tidak akan berhenti sampai di situ saja dan akan selalu berkomitmen untuk terus bekerja keras berusaha lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat agar dapat menciptakan pelayanan prima dalam mewujudkan Zona Integritas (ZI) wilayah Birokrasi Bersih Melayani pada Kantor Imigrasi Muaraenim.
“Maka, kami mengharapkan dukungan penuh dari semua unsur masyarakat agar tujuan tersebut dapat kami capai, sehingga, nantinya pasti akan berdampak pada kepuasan masyarkat khusunya pada bidang pelayanan keimigrasian,” pungkasnya. (Dan)