Sekayu, Sumselupdate.com – Warga sekitar Desa Pagar Kaye, Kecamatan Sungai Keruh, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mulai resah sakaligus bingung mendengar adanya investor yang bakal membangun pabrik tapioka di desa mereka.
Seperti yang diungkapkan Iwan, salah satu warga setempat. Menurutnya, tak hanya dirinya merasa resah dan bingung, hampir semua warga banyak mempertanyakan kebenaraan terkait pembangunan pabrik tersebut.
Pasalnya, diketahui pembangun pabrik tersebut belum mendapat izin baik dari masyarakat maupun pemerintah kecamatan dan pemerintah daerah.
“Kami juga bingung Pak, tahu-tahu di daerah kami ada investor telah melakukan pembukaan lahan. Kami selaku warga wajar mempertanyakan apakah pembangunan pabrik itu telah mendapat izin dari pemerintah daerah. Pasalnya hingga saat ini ganti rugi lahan warga belum ada, bahkan kami pertanyakan ke pihak kecamatan sepertinya ada yang ditutupi,” ungkap Iwan kepada wartawan, Kamis (8/9).
Menurutnya, warga pada dasarnya merasa senang jika benar akan adanya pembangunan pabrik tapioka dan berharap nantinya dengan adanya pembangunan pabrik tersebut akan memberikan danpak positif bagi warga sekitar.
“Kami hanya mempertanyakan jika benar adanya pembangunan pabrik tersebut tentu pihak terkait harusnya melakukan sosialisasi terlebih dahulu. Jangan ditutup-tutupi seperti ini kami takutkan warga nantinya bertindak sendiri,” tegasnya.
Sementara itu, Kades Baru Jaya, Rahamid saat dikonfirmasi mengaku tidak tahun mengenai rencana pembangunan pabrik tapioka tersebut.
“Saya memang mendengar tentang hal itu bahkan sedang dalam masa ganti rugi lahan. Untuk lokasi di Pagar Kaye. Namun untuk lebih jelas tanyakan langsung ke ihak kecamatan. Biasanya pihak kecamatan tahu tentang apa yang ada dan akan dibangun di desa,” cetusnya.Terpisah, Camat Sungai Keruh Yusparizal saat ditemui di ruang kerjanya membenarkan jika ada informasi tentang adanya rencana pembangunan pabrik tapioka di Pagar Kaye, Kecamatan Sungai Keruh.
Namun, hingga hari ini, dirinya sendiri selaku camat belum memberikan izin ataupun rekomendasi pembangunan pabrik tersebut.
“Hingga saat ini belum ada investor yang meminta rekomendasi pembangunan tersebut. Akan tetapi saya tidak tahu, mungkin pihak investor langsung berhubungan ke atas atau langsung ke BP3M untuk proses perizinan. Jika ingin lebih detil dapat cek langsung ke kabupaten. Kami di kecamatan hanya menerima. Jika memang ada, kami sambut baik karena dapat menjadi salah satu penyerap SDM dan pengurang pengangguran serta membangkitkan petani di Muba,” pungkasnya. (est)











