Sekayu, Sumselupdate.com –Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa beberapa produk makanan dan minuman kedaluwarsa menjamur di pasaran.
Informasi ini pun ditindaklanjuti petugas gabungan dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) dibantu Sat Pol PP Kabupaten Muba.
Para petugas ini melakukan razia makanan dan minuman, yang dijual di sejumlah pasar tradisonal.
Benar saja, saat inspeksi mendadak (sidak) di Pasar Perjuangan, Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), petugas masih menemukan beberapa produk yang telah kedaluwarsa dan kemasannya rusak seperti roti dan minuman ringan.
Dikatakan Supri, pedagang yang kedapatan menjual produk tak layak jual, pihaknya telah menertibkan dan memberikan peringatan tegas.
Jika ditemukan masih menjajakan dan menjual produk yang kedaluwarsa dan kemasan rusak itu, pihaknya akan melakukan tindakan tegas yakni dengan mencabut izin usahanya.
“Bila penjual masih membandel, saya pastikan izin usaha penjual akan kami cabut,” tegasnya.
Razia tersebut, dikatakanya bertujuan untuk memberikan jaminan kepada pembeli, mendapatkan produk makanan yang berkualitas dan higienis yang diperjualbelikan di Bumi Serasan Sekate. Ini lantaran, petugas masih mendapatkan informasi masih beredarnya produk yang kadarluasa itu.
Sementara itu, Kasi Penyidik dan Lidik Sat Pol PP Kabupaten Muba, Evriansyah, mengatakan, petugasnya mendampingi petugas Disperindag melakukan razia produk makanan dan minuman yang ada. Menurutnya, masih ditemukan, produk makanan dan minuman yang kedarluwasa yang diperjualbelikan oleh pedagang,
“Razia makanan dan minuman ini, akan dilakukan rutin ke berbagai pedagang lainnya. Ini lantaran masih adanya produk kedaluwarsa yang diperjualbelikan,” katanya. (est)











