Warga Keluhkan Alat Berat Rig Lintasi Jalan Desa

Senin, 7 Mei 2018
Alat berat ketika melintas di jalan desa.

PALI, Sumselupdate.com – Iring-iringan kendaraan berat yang melintasi di jalan Desa Purun Selatan Kecamatan Penukal Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), mengakibatkan aktivitas warga terhambat, karena hampir seluruh badan jalan yang sempit tertutup kendaraan berat tersebut.

Selain itu, armada angkutan bertonase melebihi kapasitas yang sering melintas menyebabkan jalan kabupaten cepat rusak.

Bacaan Lainnya

“Kami mau lewat saja susah, karena angkutan alat rig yang menutup badan jalan. Juga akibat sering melintas, jalan aspal yang dibangun Pemkab PALI, banyak yang mengelupas dan menimbulkan lubang disana-sini,” keluh Ashar, salah seorang pengguna jalan dari desa setempat.

Dijelaskan Ashar, bahwa pemilik kendaraan berat tersebut diduga milik perusahaan Migas swasta.

“Dari pakaian seragam yang dikenakan sopir dan pegawai yang mengawal kendaraan tersebut tertera nama PT Ginting. Kami berharap, pemerintah kabupaten PALI melalui instansi terkait agar menindak perusahaan tersebut,” pinta Ashar.

Sementara, Afrizal Muslim ketua Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Kabupaten PALI mengancam organisasinya akan menuntut perusahaan yang mengabaikan kepentingan masyarakat.

Karena, armada berat milik perusahaan tersebut telah mengabaikan peraturan pemerintah yang harus memperhatikan kondisi dan kekuatan jalan.

“Jelas salah, karena kendaraan itu sudah overload. Di mana jalan kabupaten berkapasitas hanya kurang dari 8 ton, sementara armada tersebut lebih dari 30 ton. Keadaan ini jangan dibiarkan, dan Dinas Perhubungan harus segera bertindak sebelum jalan Kabupaten hancur luluh,” ungkap Afrizal.

Dirinya juga telah menyampaikan kejadian tersebut ke Bupati PALI. “Secara lisan, kami telah sampaikan ke pak Bupati melalui pesawat seluler, namun akan kami tindaklanjuti melalui surat resmi ke pemerintah, serta bukan hanya ke Bupati, namun akan diteruskan ke presiden, agar kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi semua pihak terutama bagi perusahaan,” tukas Afrizal.

Terpisah, Sunardin, SH, kepala Dishub PALI menyesalkan kejadian tersebut, dan pihaknya akan mengambil tindakan tegas apabila perusahaan bersangkutan tidak memiliki izin melintas.

“Kami akan kandangkan armada yang melintas di jalan kabupaten yang tak berizin,” tandas Sunardin. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.