Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Jajaran unit Reskrim Polsek Lembak Mapolres Muaraenim berhasil membekuk Herpeli alias Pell (52), warga Desa Gaung Asam, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muaraenim, Sumsel.
Pelaku digaruk petugas di kediamannya berikut barang bukti shabu lantaran terbukti mengedarkan narkoba, Sabtu (5/11/2022).
Informasi dihimpun penangkapan terhadap pelaku berawal dari informasi masyarakat yang mengaku resah, lantaran di salah satu rumah warga di Desa Gaung Asam sering dilakukan transaksi narkotika.
Atas informasi tersebut, Kapolsek Lembak AKP Apriansyah menginstruksikan Kanit Reskrim Aipda Heri Defriansyah beserta tim melakukan penyelidikan.
Setelah diselidiki, anggota menemukan hal yang mencurigakan. Setelah yakin pelaku adalah pengedar narkoba, akhirnya aparat melakukan penggerebekan di kediaman pelaku.
“Saat dilakukan penggerebekan dan penggeledahan ditemukan kantong kresek warna kuning di bawah tempat tidur yang berisikan tujuh kantong sisa shabu dan timbangan, dua sekop kecil, dan tisu warna putih,” ungkap Kapolres Muaraenim AKBP Andy Supriadi melalui Kapolsek Lembak AKP Apriansyah didampingi Kanit Reskrim, Aipda Heri Defriansyah dalam keterangan pers, Minggu (6/11/2022).
Diungkapkan Kapolsek, usai penyergapan, anggotanya melanjutkan pengeledahan di rumah pelaku dan kembali menemukan dua ball kantong kosong klip kecil yang disimpan dalam gudang dan juga ditemukan bong di kamar mandi luar.
Atas temuan tersebut pelaku langsung diamankan ke Polsek Lembak.
“Kini tersangka berikut barang bukti berupa tujuh bungkus kecil bekas shabu, satu timbangan digital warna hitam, tiga ball klip kosong, satu alat isap (bong) dari plastik kecil tutup merah, dan dua pipet sekop kecil,” terangnya.
AKP Apriansyah mengatakan, dalam pengrebekan itu, petugas juga mengamankan satu pipet sekop besar, satu kaca pirek, satu korek warna kuning, satu unit Hp merek Vivo Y14 warna biru, dan satu buah tas merek Eiger yang berisikan uang tunai Rp1.469.000 telah diamankan guna penyelidikan lebih lanjut.
“Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan, sekarang masih dalam penyelidikan untuk pengembangan karena tersangka adalah pengedar,” pungkasnya. (**)











