Palembang, Sumselupdate.com — H+2 Idul Fitri 1441 H, Pemerintah kota Palembang terus pmemerketat peraturan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) bagi pengguna jalan yang tidak mematuhi ptotokol kesehatan.
Dalam kegiatan check point di dua titik Jakabaring (simpang Dekranasda) dan seputaran simpang UKB, satu-persatu pengendara roda dua dan empat di periksa suhu tubuh. Jarak tempat duduk di dalam mobil juga menjadi perhatian petugas di lapangan untuk dilakukan pemeriksaan.
Selain itu juga bagi pengendara motor yang berboncengan juga dilakukan pemeriksaan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Walikota Palembang Harnojoyo mengapresiasi tingginya kesadaran masyarakat dalam mentaati protokol kesehatan.
“Di dua titik lokasi tadi semua pengendara roda dua dan empat semua menggunakan masker serta melakukan jaga jarak. Mengenai sanksi yang akan diterapkan seperti biasa kita lakukan peneguran sampai melakukan hukuman melakukan pembersihan lingkungan,” kata Harnojoyo, Selasa (26/5) usai melakukan monitoring check point di dua titik seputaran Jakabaring.
Untuk mewaspadai adanya jalur tikus untuk keluar masuk dari setiap daerah, lanjut Harnojoyo, pihaknya telah melakukan kerjasama bersama petugas setempat.
Ia juga menambahkan untuk penerapan sanksi kepada pelangar telah disosialisasikan kepada masyarakat melalui media sosial dan cetak. Mengenai pelanggaran sendiri sampai saat ini belum ada sampai sanksi terberat.
“Ada beberapa yang sudah kita perlakukan pembersihan di beberapa titik dan sanksi administrasi berupa denda Rp100 ribu sampai dengan Rp250 ribu.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang, Agus Rizal mengatakan terkait angkutan selama PSBB mereka telah menerapkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18. Untuk berkendaraan mobil bangku di samping sopir harus kosong dan di belakang di isi dua orang dan berjarak.
Sedangkan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya mengatakan, rompi digunakan untuk dipakai ketika sanksi sosial diterapkan. “Jadi bagi mereka yang melanggar dikenakan sanksi sosial kita suruh membersihkan jalan dan menggunakan Rompi sekitar 3 jam,” jelasnya.(syd)











