Wabup Ogan Ilir dan Mantan Plh Sekda Sumsel Hadir Langsung Jadi Saksi Masjid Sriwijaya

Kamis, 30 September 2021
Suasana sidang

Palembang, Sumselupdate.com – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, menghadirkan langsung para saksi di hadapan majelis hakim yang diketuai Abdul Aziz SH MH, di PN Tipikor Palembang, Kamis (30/9/2021).

Adapun nama saksi yang dihadirkan JPU Kejati Sumsel, Wakil Bupati Ogan Ilir Ardani, Mantan Plh Sekda Sumsel, mantan Karo Sumsel Kesra Richard Cahyadi, Agustinus Antoni, sebagai saksi dugaan korupsi pembangunan masjid Sriwijaya jilid ll dengan terdakwa Ahmad Nasuhi dan Mukti Sulaiman.

Dari pantauan, persidangan saat ini belum dimulai, namun empat saksi tersebut sudah hadir di dalam ruang sidang Tipikor Palembang, pun dengan dua terdakwa Mukti Sulaiman serta Ahmad Nasuhi juga dihadirkan langsung di hadapan majelis hakim Tipikor Palembang diketuai Abdul Aziz, SH, MH, guna pembuktian perkara.

Hingga berita ini diturunkan sidang masih berlangsung. (ron)

Advertisements

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.