Muratara, Sumselupdate.com – Tahun ini pemegang proyek pembangunan di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) harus bekerja ekstra dalam menyelesaikan sejumlah proyek, baik itu jalan maupun bangunan.
“Saya meminta kontraktor (pemegang proyek) agar jangan ribut mulai dari pelelangan hingga titik nol dan 100 persen pengerjaan proyek. Serta jika bangunannya tidak berkualitas, saya tidak akan menerima,” tegas Wakil Bupati Muratara H Devi Suhartoni.
Ia menjelaskan, dalam pengerjaan proyek pembangunan tahun ini, pihaknya telah meminta tiap Camat dan Kepala Desa untuk melakukan pengawasan agar tidak ada permasalahan.
“Itulah resiko pelaksana proyek pembangunan di Muratara, jika proyek pembangunan tidak bagus dan kondisi tidak berkualitas, kami pemerintah daerah tidak akan menerima hasil proyek tersebut,” jelasnya.
Menurutnya, tahun 2016 lalu ada beberapa kontraktor di Kabupaten Muratara tidak berkualitas dalam melaksanakan pembangunan. Begitu juga instansi terkait dalam pengawasan pembangunan, kurangnya pengawasan, sehingga proyek yang dilaksanakan bagaikan sistem jual beli.
“Hal seperti ini harus segera diperbaiki. Demi mewujudkan Muratara bangkit,” ucap Wabub.
Ia melanjutkan, hal ini yang menjadi persoalan di Pemkab Muratara, dalam membangun, kontraktor sudah diberi pekerjaan, tapi hasilnya tidak berkualitas, jadi seolah-olah pihaknya meminta uang fee dalam pekerjaan tersebut.
Devi meminta kepada kontraktor sebelum mengajukan pekerjaan harus berpikir yang baik dan jangan mau menikmati hasil saja. “Coba dilihat baik-baik pembangunan tiang listrik di Desa Lawang Agung,
Kecamatan Muara Rupit hanya tegak saja di tengah-tengah jalan karena kurangnya koordinasi dengan pemerintah daerah,” paparnya.
“Bukan itu saja, dalam pembuatan PDAM di tempatkan pada sungai yang airnya hitam, itukan hanya membuang-buang uang saja,” tandasnya. (ain)











