Palembang, Sumselupdate.com – Viral di sosial media sebuah paket diduga berisi shabu-shabu seberat 22 kilogram ditemukan warga Jalan Ali Gatmir, Kelurahan 10 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang di dalam sebuah mobil, Selasa (31/10/2023).
“Sekitar jam 1 (dini hari –red) ada satu mobil nganggur (terparkir) di depan Mushalla Taibah, kemudian ada bapak-bapak BNN di sini, menemukan di dalamnya shabu seberat 22 kilogram dan sudah diamankan pihak BNN,” ucap perekam video yang viral berdurasi 24 detik tersebut.
Dalam video yang viral itu, benda yang diduga shabu-shabu seberat 22 kilogram itu terbungkus dalam kemasan plastik berwarna hijau dan kuning dengan jumlah 22 bungkus.
Di mana 22 kemasan yang diduga merupakan serbuk haram memabukan tersimpan di dalam sebuah kardus.
Mobil Toyota Calya warna hitam yang diduga membawa shabu itu diduga ditinggal oleh pemiliknya.
Baca Juga: Penyidik Pidsus Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Oknum Pegawai Pajak Tersangka, Ini Kasusnya
Baca Juga: Pelaku Penipuan Undangan Berkode APK Diciduk, Jebol Mobile Banking Korban Rp1.4 M
Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumsel Kombes Pol Adi Herpaus membenarkan pihaknya mengamankan diduga 22 kilogram shabu di kawasan 10 Ilir Palembang.
“Memang benar ada giat kami, terkait apa itu shabu kita masih di lapangan,” ucap dia. (**)











