Usut Dugaan Pelanggaran Etik Berat Patrialis, MKMK Gelar Rapat Perdana

Rabu, 1 Februari 2017
Gedung Mahkamah Konstitusi

Jakarta, Sumselupdate.com – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat akan menggelar pertemuan dengan para anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat 6, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2017) dikutip dari Kompas.com.

Pertemuan tersebut untuk membahas perihal mekanisme sidang MKMK atas dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Patrialis Akbar, hakim konstitusi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan menerima suap dari pengusaha.

Read More

“Mendengarkan arahan Ketua MK. Lalu sesudahnya, menentukan ketua, sekretaris, dan anggota MKMK, terus menyusun mekanisme kerja selanjutnya,” ujar juru Bicara MK, Fajar Laksono saat dihubungi, Rabu.

“Ini kesempatan pertama MK bertemu Majelis Kehormatan MK. Introduction sebelum bekerja menuju agenda sidang pertama,” kata dia.

Adapun komposisi MKMK yakni dari unsur MK diwakili oleh Anwar Usman, dari unsur mantan hakim konstitusi diwakili oleh Achmad Sodiki, dan dari unsur Guru Besar dalam bidang ilmu hukum diwakili Bagir Manan.

Sedangkan dari unsur tokoh masyarakat diwakili As’ad Said Ali. Sementara unsur Komisi Yudisial (KY) diwakili Sukma Violetta.

Patrialis ditangkap dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (25/1/2017). Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga menerima suap sebesar sebesar 20.000 dollar Amerika Serikat dan 200.000 dollar Singapura, atau senilai Rp 2,15 miliar.

Pemberian dari pengusaha impor daging Basuki Hariman tersebut diduga agar Patrialis membantu mengabulkan gugatan uji materi yang sedang diproses di Mahkamah Konstitusi.

Perkara gugatan yang dimaksud yakni, uji materi nomor 129/puu/XII/2015. Pengujian tersebut terkait Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. (adm3)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts