Usai Bunuh Korban, Helmi Sembunyi di Kapal Ketek

Kamis, 19 Juli 2018

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah sempat buron kurang lebih satu bulan, Helmi alias Mimi (48) warga Jalan KH Azhari, Lorong Jambe 2, Kelurahan 14 Ulu Kecamatan SU II Palembang diamankan Unit Reskrim Polsek SU II, Rabu (18/7) malam.

Tersangka diamankan petugas tak jauh dari rumahnya, dekat Jembatan Musi IV, karena telah melakukan aksi pembunuhan terhadap korbannya Firmansyah (17) pada 16 Juni lalu.

Read More

Kejadian berawal saat koroban Firmansyah bersama rekannya melakukan aksi tawuran di TKP. Tersangka yang sedang menjaga keamanan merasa terganggu dengan ulah para korban dan rekannya yang melakukan aksi tawuran.

“Saya sudah mengusir mereka, untuk tidak melakukan tawuran akan tapi mereka tak menghiraukan saya,” ucapnya.

Lanjutnya, merasa ucapannya tak didengar korban, membuat tersangka langsung mengejar kawanan pelaku tawuran. Namun naas bagi korban, ia tertinggal dari rombongannya. “Langsung saya tusuk dia dan mengenai perut hingga ususnya terburai, saya menyesal sudah menusuk dan tidak tahu kalau dia meninggal,” jelasnya.

Diakuinya, selama pelarian, ia tak berlari ke luar kota Palembang. “Saya tidak berlari ke mana-mana, saya tinggal di kapal-kapal ketek tak jauh dari TKP,” ungkapnya.

Sementara Kapolsek SU II Palembang Kompol Okto Iwan Setiawan melalui Kanit Reskrim Iptu Novel membenarkan pihaknya berhasil mengamankan tersangka pembunuhan.

“Tersangka HM berhasil kita amankan tak di lokasi TKP setelah sempat kabur beberapa bulan,” ungkapnya.

Saat ini tersangka sudah mendekam di sel tahanan sementara Mapolsek SU II Palembang. “Atas ulahnya tersangka akan kita jerat dengan Pasal 80 ayat 3 Undang-Undang No 35 tahun 2009 ancaman hukuman 15 tahun,” tegasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts