Laporan: Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Tidak sampak 1X24 jam, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan berhasil mengungkap kasus pembobolan toko Srikandi yang terletak di Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Peristiwa pencurian dengan pemberatan (curat) itu diketahui pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 08.00 WIB.
Usai kejadian itu, pada malam harinya sekitar pukul 20.00 WIB, pelaku curat berhasil diringkus aparat penegak hukum.
Tersangka itu adalah Miko Ferdiansyah (21), warga Keban Agung Baru, RT06, RW 005, Kelurahan Ulu Rurah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
Dari penangkapan itu terungkap jika Miko Ferdiansyah merupakan pegawai toko Srikandi sendiri.
Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin melalui Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Miky Aritama dalam press realese yang diterima Sumselupdate.com, (19/1/2022) mengatakan, penangkapan tersangka curat ini setelah korban Marfi (49) melaporkan jika tokonya dibobol maling.
Dalam laporannya ke polisi, warga Jalan Sersan Ali Aras, RT08, RW03, Kelurahan Besemah Serasan, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam ini mengatakan, jika pada Selasa (18/1) sekitar pukul 08.00 WIB, suaminya Huirianto turun dari lantai atas dan ingin membuka pintu gudang belakang.
Setelah membuka gudang belakang, kemudian Huirianto langsung pergi ke toko depan dan ingin membuka toko.
Namun pada saat korban membuka toko kunci toko yang biasa diletakan di mangkok dalam etalase, ternyata kunci tersebut sudah tidak ada lagi.
Curiga tokonya sudah dibobol maling, kemudian Huirianto menyuruh istrinya Marfi membuka rekaman CCTV.
Dari rekaman kamera pengintai itu, terlihat ada orang yang mencurigakan sudah berada di dalam toko dan diketahui bernama Miko Ferdiansyah.
Dari rekamaan CCTV itu juga Miko yang bekerja di toko tersebut mengambil uang tunai di dalam laci meja kasir kemudian tersangka pergi.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp45 juta. Tak menunggu waktu lama, korban pun melaporkan peristiwa curat tersebut ke kantor Polsek Pagaralam Selatan.
Dari laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan melakukan penyelidikan dan mendapati informasi keberadaan tersangka.
Tak menunggu waktu lama, unit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan dipimpin Kapolsek Pagaralam Selatan Ipda Akhirudin, SH dan Kanit Reskrim Polsek Pagaralam Selatan Bripka Miky Aritama melakukan penangkapan terhadap tersangka Miko Ferdiansyah di Alun-alun Utara Kota Pagaralam.
Kemudian tersangka berikut barang bukti uang tunai Rp475 ribu, satu potong besi pahat panjang sekitar 20 sentimeter, dan satu buah topi warna biru, langsung diamankan ke Polsek Pagaralam Selatan. (**)