Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Pj Walikota Pangkalpinang, M Uni Ibnudin menghadiri sidang rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pangkalpinang tahun anggaran 2026.
Rapat yang digelar di Ruang Rapat Paripurna Kota Pangkalpinang pada Senin (21/7/2025), membahas tentang rencana anggaran yang akan digunakan untuk memajukan Kota Pangkalpinang.
Dalam sambutannya, Unu Ibnudin menjelaskan Rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2026 disusun dengan mempedomani Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2026. Tema pembangunan Kota Pangkalpinang tahun 2026 adalah ‘Pangkal Pinang Sejahtera Melalui Pembangunan Berbasis Perdagangan dan Jasa dengan Dukungan Industri Unggulan’.
“Konsep pembangunan daerah yang berfokus pada pengembangan ekonomi berbasis potensi lokal dan bertujuan menjadikan kota yang tidak hanya maju secara ekonomi, melainkan juga nyaman untuk dihuni, berdaya secara ekonomi demi saing, dan mandiri menciptakan kesejahteraan masyarakat Kota Pangkalpinang secara berkelanjutan,” jelas Unu.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menargetkan pertumbuhan ekonomi antara 2,9% hingga 4% pada tahun 2026.
Peningkatan inovasi dan kualitas investasi merupakan modal utama untuk mewujudkan kemandirian dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi melalui pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan dan mensejahterakan secara adil dan merata.
Kebijakan keuangan daerah Kota Pangkalpinang tahun 2026 akan diarahkan pada:
1. Pengoptimalan sumber-sumber pendapatan daerah dalam membiayai pembangunan daerah
2. Kebutuhan belanja daerah akan diarahkan secara optimal pada belanja untuk pemenuhan kebutuhan pelayanan kepada masyarakat
3. Pembiayaan daerah dilakukan secara selektif dan terukur dengan memperhatikan prinsip efisiensi, akurasi, dan profitabilitas demi menjaga likuiditas keuangan daerah
Adapun Rincian APBD tahun 2026 sebagai berikut:
– Pendapatan Daerah: Rp 711,81 miliar
– Pendapatan Asli Daerah: Rp 210,76 miliar
– Pendapatan Transfer: Rp 494,83 miliar
– Lain-Lain Pendapatan Daerah yang Sah: Rp 6,22 miliar
– Belanja Daerah: Rp 872,01 miliar (defisit belanja sebesar Rp 160,20 miliar)
– Pembiayaan Daerah:
– Penerimaan Pembiayaan Daerah: Rp 23 miliar dari SiLPA Tahun Anggaran sebelumnya
– Pengeluaran Pembiayaan Daerah: Rp 0
– Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran: Rp 137,20 miliar
Unu Ibnudin berharap agar DPRD Kota Pangkalpinang dapat memberikan pandangan, masukan, dan koreksi yang konstruktif dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Pangkalpinang.
“Kita adalah mitra strategis, eksekutif dan legislatif ibarat dua sisi mata uang yang sama, bergerak selaras demi kemajuan pembangunan,” kata Unu.
Dengan demikian, diharapkan APBD tahun 2026 dapat digunakan untuk memajukan kota Pangkalpinang dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah Kota Pangkalpinang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan memajukan kota Pangkalpinang menjadi kota yang lebih baik.
(**)











