Baturaja, Sumselupdate.com – Bupati OKU Drs H Kuryana Azis dan Bawaslu OKU melakukan penandatanganan NPHD Pilkada OKU 2020, Rabu (23/10/2019).
Setelah dilakukan pembahasan dan penelitian bersama antara tim TAPD Pemkab OKU dan Bawaslu OKU, akhirnya pengajuan anggaran Bawaslu OKU untuk melaksanakan tugas dan fungsi pada Pilkada OKU disepakati Rp13,5 miliar.
Ketua Bawaslu OKU Dewantara Jaya mengucapkan terima kasih kepada Bupati OKU setelah dilakukan penelitian dan pembahasan bersama NPHD Pilkada 2020, telah disepakati dan ditandatangani.
Setelah penandatanganan ini akan segera ditindaklanjuti ke Bawaslu Sumsel, mengingat Bawaslu OKU hanya berkewenangan melakukan penandatanganan. Setelah pengesahan anggaran dilakukan Bawaslu Sumsel. “Karena status Bawaslu OKU belum satuan kerja (Satker),” kata Dewantara.
Bupati OKU Kuryana Azis menjelaskan, penandatanganan NPHD bersama Bawaslu OKU ini tidak ada keterlambatan. Bupati mengingatkan anggaran harus dipertanggungjawabkan, oleh karena itu sebelum penandatanganan ini dilakukan pembahasan dan penelitian bersama.
“Agar anggaran yang ditetapkan ini bisa tepat dan maksimal serta tidak banyak pengembalian karena dana tidak terpakai, maka dari itu kita lakukan penelitian dan pembahasan bersama. Semoga dana yang dianggarkan ini cukup untuk Bawaslu OKU,” jelasnya. (arm)











