PALI, Sumselupdate.com – Memasuki masa tenang mulai tanggal 6-8 Desember 2020, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) gencar melakukan patroli di lima kecamatan yang ada di Bumi Serepat Serasan.
Langkah lain, Bawaslu mulai melepas Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di pinggir jalan, rumah warga, dan tempat lainnya.
Ketua Bawaslu PALI, Heru Muharam melalui Divisi Pengawasan, Iwan Dedi mengatakan, patroli pengawasan dengan mengerahkan seluruh anggota Panwaslu kecamatan, pengawas kelurahan/desa (PKD) di masing-masing wilayah kerjanya.
Hal itu dilakukan dikarenakan seluruh tim pemenangan tidak boleh lagi melakukan kampanye kepada masyarakat.
“Kami telah memberikan imbauan kepada tim paslon agar stop berkampanye dan melepas atribut APK. Kami juga berkeliling patroli melepas APK yang masih terpasang dengan mengerahkan Panwaslu kecamatan dan PKD dibantu Linmas di lingkungan masing-masing,” ungkap Iwan Dedi, Minggu (6/12/2020).
Di samping itu, pada masa tenang ini Bawaslu menekankan semua tim dari pengawas TPS, PKD, Panwascam dalam masa tenang untuk mengawasi dan melakukan pencegahan terjadinya politik uang, isu sara, hoax, dan ujaran kebencian.
“Pada minggu tenang ini seluruh paslon dan timnya untuk tidak melakukan aktifitas kampanye dan lain-lainya. Bawaslu akan melakukan tindakan tegas ketika ada pelanggaran sesuai aturan yang ada,” tandasnya.
Bawaslu mengingatkan kepada tim pemenangan Paslon serta masyarakat untuk menjaga kesehatan menjelang hari pemilihan dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Kita ketahui bahwa Pemilu kali ini berbeda karena kita masih dalam pandemi Covid-19. Untuk itu seluruh tim pemenangan paslon dan masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan agar saat hari pemilihan kita tetap bugar. Kami juga mengajak seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat menjadi pemilih untuk datang ke TPS dan kita jaga proses Pilkada ini berjalan aman, damai dan sehat tanpa ada pelanggaran,” katanya. (adj)