Laporan Syahrial hadi
Muaraenim, Sumselupdate.com – Di tengah pandemi Covid-19, Kapolsek Gelumbang bersama unsur Tripika di wilayah Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan, terus gencar mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi dan lengah terhadap protokol kesehatan (prokes).
Kali ini imbauan disosialisasikan petugas Polsek Gelumbang bersama Koramil 404-01/Gelumbang, Aparatur Kecamatan Gelumbang, Lurah Gelumbang, Sat Pol PP Kecamatan Gelumbang di Pasar Raya Kelurahan Gelumbang, Selasa (4/5/2021).
Imbauan disampaikan melalui pengeras suara agar masyarakat selalu mematuhi prokes Covid-19 dengan selalu memakai masker, menjaga jarak, selalu mencuci tangan, jangan keluar rumah kalau tidak ada yang penting, dan bagi pembeli atau pengunjung pasar agar jangan berlama-lama.
Apabila sudah didapat apa yang dibeli segera pulang dan jangan lupa sebelum masuk rumah segera mencuci tangan dan berganti pakaian serta mandi.

“Karena kita tidak tahu virus Corona ada atau tidak pada pakaian atau tubuh kita, mari kita jaga kesehatan kita dan keluarga, dan mari kita sama-sama putus mata rantai penyebaran virus Covid-19 ini,” kata unsur Tripika Kecamatan Gelumbang memalui pengeras suara di Pasar Gelumbang.
Kapolsek Gelumbang Iptu Hary Dinar, SIK, SH, MH mengatakan imbauan prokes Covid-19 dilakukan setiap harinya kepada masyarakat.
“Setiap hari kami selalu mengimbau masyarakat yang ada di wilayah Gelumbang, Kelekar, dan Muara Belida agar selalu mematuhi protokol kesehatan Covid-19, dengan berbagai cara mulai dari pengeras suara, menggunakan sarana publik, maupun papan imbauan di wilayah hukum Polsek Gelumbang ini,” kata Kapolsek.
Iptu Hary Dina mengajak untuk sama-sama disiplin mematuhi prokes Covid-19, dengan selalu memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan. (**)