Laporan: Mutakim Alpari
Tebingtinggi, sumselupdate.com – Fran (36), warga Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang, datang membawa setandan pisang ke Polsek Tebing Tinggi.
Pisang tersebut dibawa dari kebun miliknya sendiri dengan niat memberi Kapolsek Tebing Tinggi sebagai bentuk ucapan terimakasih Kapolsek Tebing Tinggi beserta jajaran yang telah mengungkap kasus pencurian accu/aki mobil milik tetangganya.
Kejadian tersebut sewaktu kendaraan milik tetangga Fran dititipkan dihalaman rumahnya sewaktu kendaraan akan diambil accu/aki mobil tersebut sudah tidak ada hilang dicuri orang selanjutnya Fran melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tebing Tinggi.
Kemudian pada Jumat (18/11/2022) pukul 22.00 WIB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat anggota reskrim polsek tebing melakukan penyelidikan perkara 363 KUHPidana Laporan Polisi nomor: LP / B -61/XI/2022/SPK /POLSEK TEBING TINGGI /POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL, 18 November 2022, kemudian sekira jam 22.15 WIB, setelah melakukan penyelidikan dan memastikan keberadaan pelaku anggota reskrim langsung menuju ke tempat pelaku di Talang Gunung, Kecamatam Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang lalu, anggota Reskrim Polsek Tebing Tinggi, menangkap pelaku dan mengamankan barang bukti berupa dua buah aki.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Polsek Tebing Tinggi untuk ditindak lanjuti. Setelah didalami ternyata pelaku sudah lima kali melakukan pencurian dan salah satunya sebagai pelaku pencurian accu/aki mobil milik yang dititipkan kepada fran.
Kapolsek tebing Tinggi Akp Fauzi Saleh menerima pisang pemberian warga tersebut dan mengucapkan banyak terimakasih.
“Ini kami anggap sebagai penghargaan dari masyarakat warga kami atas apa yang kami capai dan juga menjadi penyemangat kami untuk melayani masyarakat secara maksimal,” ucapnya. (**)











