PALI, Sumselupdate.com – Meski sempat buron selama 11 bulan, akhirnya Umar Hasan alias Umar (29) harus menghuni di hotel prodeo menyusul rekannya Siberani yang telah dahulu menjalani hukuman di Lapas Muara enim.
Umar ditahan, lantaran terlibat kasus ilegal tapping line pipa milik PT Pertamina Asset 2 field Pendopo.
Umar ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Talang Ubi di kediamannya yang terletak di Simpang Raja Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, Jumat (17/07) dinihari, sekitar pukul 00.20 WIB.
Umar diamankan, saat sedang mengasuh anaknya yang baru lahir.
Dari pengakuan pelaku, dirinya beserta tiga pelaku lainnya sempat melarikan diri ke Jambi ke tempat paman pelaku, dan pulang hendak melihat istri yang baru saja melahirkan.
“Kemaren-kemaren kami ado di Jambi, sudah tu kabur dewek-dewek pak, aku balek karena bini nak melahirkan. Sudah sebulan lebih aku diam di rumah be,” akunya di hadapan petugas.
Penangkapan pelaku didasarkan dengan Laporan Polisi : LP/B/262/VII/2015/SUMSEL/RES M ENIM/ SEK TL UBI, tanggal 22 Juli 2015. Dengan nama pelapor M RIZAL (52) yang merupakan Security PT Pertamina Field Pendopo.
Kapolres Muara Enim, AKBP Hendra Gunawan SIk, melalui Kapolsek Talang Ubi, Kompol Janton Silaban SIk, membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku Umar, yang selama ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Umar merupakan satu dari lima pelaku pencurian minyak atau ilegal tapping, di line pipa transfer milik pertamina yang terletak di Simpang Empat Camp Topo, KHandayani Mulya Kecamatan Talang ubi,” ujar Janton didampingi Kanit Reskrim Ipda Rusli, SH.
Sebelumnya, lanjut Janton, pihaknya juga telah mengamankan Siberani yang juga komplotan pelaku llegal Tapping.
“Pelaku akan kita kenakan dengan pasal 363 KUHP, maksimal hukuman penjara selama 7 Tahun kurungan,” tambah Janton.
Adapun barang bukti (BB) yang diamankan Polsek Talang ubi yaitu, satu unit mobil minibus merk Isuzu jenis Panther warna Hijau dengan nomor polisi BG 1819 T, Sembilan belas (19) jeriken ukuran 35 (tiga puluh lima) liter berisi minyak kondensat dan selang plastik ukuran 3/4 inci sepanjang 150 m (seratus lima puluh meter), yang sudah dikirimkan kekantor kacabjari Pendopo. (adj)











