Uji Coba PKP SMART Pangkalpinang, Petugas Parkir Belum Dapat Transaksi Digital, Ini Kendalanya

Writer: - Rabu, 28 Oktober 2026
Petugas parkir di Pangkalpinang mengaku belum menerima transaksi pembayaran digital melalui aplikasi PKP SMART sejak masa uji coba dimulai pada Oktober 2026. Kendala penggunaan HP Android dan kebiasaan masyarakat membayar tunai menjadi tantangan penerapan sistem parkir digital tersebut. (Foto; Sumselupdate.com/Fahmi Rizani)

Pangkalpinang, Sumselupdate.com – Uji coba digitalisasi parkir melalui aplikasi PKP SMART di Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, masih menghadapi sejumlah kendala.

Salah satunya dirasakan Diaz, petugas parkir yang mengaku belum mendapatkan pelanggan yang membayar menggunakan aplikasi tersebut sejak uji coba dimulai pada 1 Oktober 2026.

Read More

Program yang dijadwalkan berlangsung hingga 31 Desember 2026 itu diharapkan dapat mendorong transaksi non-tunai dalam layanan parkir.

Namun, menurut Diaz, penerapannya di lapangan belum berjalan sesuai harapan. Ia mengaku belum memperoleh poin dari transaksi digital karena belum ada pelanggan yang menggunakan aplikasi tersebut saat membayar jasa parkirnya.

Diaz mengatakan, dirinya tetap berupaya menawarkan pembayaran melalui sistem smart parking kepada setiap pelanggan. Akan tetapi, sebagian pengguna jasa parkir masih memilih membayar secara tunai karena menganggap transaksi melalui aplikasi lebih rumit.

Diaz, petugas parkir di Pangkalpinang, mengaku belum memperoleh poin dari transaksi digital melalui aplikasi PKP SMART sejak uji coba dimulai pada Oktober 2026. Ia menyebut keterbatasan HP Android dan kebiasaan masyarakat membayar tunai menjadi kendala penerapan sistem parkir digital. (Foto; Sumselupdate.com/Fahmi Rizani)

“Banyak pelanggan yang masih memilih membayar tunai karena merasa menggunakan aplikasi itu ribet,” keluh Diaz.

Menurutnya, kendala tersebut tidak hanya berkaitan dengan kebiasaan masyarakat. Ketersediaan perangkat juga menjadi persoalan karena tidak semua pelanggan memiliki ponsel berbasis Android atau terbiasa menggunakan layanan digital.

Kondisi ini membuat penerapan pembayaran parkir melalui aplikasi belum sepenuhnya mendapat respons dari pengguna jasa parkir.

Petugas Harapkan Dukungan Ponsel Android

Selain menghadapi kendala dari sisi pelanggan, Diaz juga menyoroti fasilitas pendukung bagi petugas parkir dalam menjalankan program digitalisasi tersebut.

Ia menilai, penerapan sistem berbasis aplikasi perlu disertai kesiapan perangkat yang memadai. Menurutnya, ketersediaan aplikasi saja belum cukup apabila petugas mengalami keterbatasan sarana untuk mendukung pelaksanaan program.

Diaz berharap Pemerintah Kota Pangkalpinang mempertimbangkan penyediaan ponsel Android bagi petugas parkir yang belum memiliki perangkat sesuai kebutuhan.

“Jangan hanya aplikasinya yang diberikan. Kami berharap pemerintah juga bisa memfasilitasi HP Android bagi petugas parkir agar program ini bisa dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Ia berharap dukungan perangkat tersebut dapat membantu petugas menjalankan sistem pembayaran digital sekaligus memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Evaluasi Selama Masa Uji Coba

Pengalaman Diaz menunjukkan bahwa penerapan digitalisasi parkir menghadapi tantangan dalam hal kesiapan perangkat, kebiasaan pengguna, dan kemudahan transaksi.

Masa uji coba hingga akhir Desember 2026 dapat menjadi kesempatan bagi pihak terkait untuk mengevaluasi pelaksanaan PKP SMART, termasuk menyerap masukan dari petugas parkir dan masyarakat.

Sosialisasi kepada pengguna jasa parkir juga dinilai penting agar masyarakat memahami cara menggunakan aplikasi dan mengetahui mekanisme pembayaran yang tersedia.

Di sisi lain, dukungan fasilitas bagi petugas perlu menjadi perhatian agar penerapan sistem digital dapat berjalan sesuai tujuan program.

Keberhasilan digitalisasi parkir tidak hanya bergantung pada tersedianya aplikasi, tetapi juga pada kemudahan penggunaan, kesiapan sarana pendukung, serta penerimaan masyarakat terhadap sistem pembayaran yang diterapkan.

Sementara itu, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, saat dikonfirmasi mengenai kendala yang dihadapi petugas parkir dalam penerapan aplikasi PKP SMART, menyatakan hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi pemerintah kota.

“Oke, ini jadi bahan evaluasi kami. Terima kasih masukan e,” tuturnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts