Laporan: Candra Budiman
Palembang, sumselupdate.com – Aksi pencopetan tas di Lorong Basah, Kelurahan 16 Ilir Palembang, berhasil digagalkan oleh korbannya sendiri, yang merupakan istri dari anggota polisi, pada Jumat (7/10/2022).
Ujang yang merupakan warga Lorong AA Kelurahan 3-4 Ulu Palembang ini pun sempat diamuk warga dan akhirnya dibawa ke Polrestabes Palembang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Terpaksa nyopet pak, untuk bayar kontrakan,” ungkap Ujang, sambil menangis karena ketakutan dibawa ke kantor polisi.
Ujang melancarkan aksi copet dengan cara diam-diam membuka resleting tas korban. Setelah terbuka, tangannya masuk ke dalam tas korban untuk mengambil barang berharga.
“Tapi, belum sempat ambil barangnya pak, keburu ketahuan sama korban,” sedihnya.
Disaat ketahuan oleh korban, diakui pelaku, ia sempat bergelut dengan korban yang hendak menangkapnya hingga akhirnya Ujang berhasil diamankan warga yang saat itu ramai di lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, melalui Kanit Pidsus Iptu Ledi, membenarkan pelaku digagalkan oleh korbannya sendiri.
“Iya benar korbannya ibu Bhayangkari, ketika mendapatkan laporan itu anggota menuju TKP kemudian mengamankan pelaku, dan membawanya ke Polrestabes Palembang. Kini pelaku sedang diperiksa di ruang riksa unit Pidsus,” tutupnya singkat. (**)