Palembang, sumselupdate.com – Sial dialami SK (21), warga Demang Lebang Daun Lorong Amal II Kelurahan 20 Ilir D-IV Kecamatan IT I, Palembang, harus kehilangan uangnya Rp2,3 juta. Tak ayal atas kejadian ini SK melapor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (31/8/2018).
Kepada petugas, pria yang berstatus mahasiwa ini menuturkan, kejadian yang dialami terjadi pada Selasa, 28 Agustus 2018, sekitar pukul 23.59. Di mana dirinya sedang membuka aplikasi Beetalk, lalu berkenalan dengan seorang perempuan berparas cantik, sebut saja AN.
Lalu, keduanya berkomunikasi lewat aplikasi tersebut dan terjadilah percakapan antara keduanya, yang berujung tawaran dari AN, bahwa dirinya bisa di-booking. Mendapatkan tawaran tersebut, membuat SK jadi penasaran dan langsung menerima tawaran AN.
Singkat cerita keduanya deal masalah harga, lalu AN pun meminta sejumlah uang, untuk memesan kamar di Hotel FV yang terletak di Jalan Basuki Rahmat. Karena percaya, membuat AN pun langsung mentranfer uangnya Rp2,3 Juta melalui ATM Bank BRI unit Lingkaran Bukit besar dan BRI RM Pagi Sore Ke Rek BNI, 0723065398 atas nama AN. “Saya kirim dua kali pak, melalui ATM BRI ke rekening AN, totalnya Rp 2,3 juta,” ungkapnya.
Lalu, setelah uang dikirim, lanjut SK, pun dirinya berjanji untuk bertemu AN dikamar Hotel. Tapi apa hendak dikata, AN pun tak ada di hotel. “Waktu hendak bertemu di Hotel dia tidak ada. Saya pun baru sadar, bahwa saya sudah tertipu. Saya juga sempat tanya pihak hotel, kata mereka tidak ada booking kamar atas nama terlapor,” ujarnya.
Sementara itu, Kasubag Humas Polresta Palembang AKP Andi Haryadi membenarkan adanya laporan korban dan akan ditindaklanjuti. (tra)











