Ankara, Sumselupdate.com — Parlemen Turkiye pada Selasa (21/10) menyetujui mosi presiden untuk memperpanjang mandat pasukan Turkiye yang ditempatkan di Irak dan Suriah selama tambahan waktu tiga tahun.
Mosi yang diajukan oleh Presiden Recep Tayyip Erdogan tersebut disetujui oleh mayoritas suara di parlemen, lansir kantor berita pemerintah Turkiye, Anadolu Agency.
Perlunya mengerahkan pasukan Turkiye ke negara-negara tersebut dibenarkan oleh pentingnya memerangi militan ISIS dan Partai Pekerja Kurdistan (PKK), kata pernyataan tersebut.
Mandat saat ini, yang memungkinkan operasi militer lintas perbatasan Turkiye di Suriah dan Irak, dijadwalkan berakhir pada 30 Oktober.
Turkiye mempertahankan keberadaan militer jangka panjang di Suriah utara dan Irak dengan alasan untuk memerangi PKK, ISIS, dan Unit Perlindungan Rakyat Kurdi Suriah (YPG).
Turkiye memandang YPG sebagai sayap PKK di Suriah, yang dikategorikan sebagai kelompok teroris.(xn)











