Tunggu Revisi Nomenklatur Lelang Jabatan Sekda Ditunda

Jumat, 4 Agustus 2017
Ilustrasi

Baturaja, Sumselupdate.com – Lelang jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU sepertinya masih menunggu ditetapkannya peraturan dan revisi nomenklatur.

Terkait lelang jabatan sekda OKU ini, meski sempat menyebutkan jika sudah ada nama-nama bakal calon penggantinya, namun Sekda OKU, H Marwan Sobrie saat ditanyakan Jumat (4/8/2017), langsung menyangkal dan “meralat” jika dirinya pernah menyampaikan keterangan kepada media, tentang nama-nama bakal calon Sekda OKU yang lolos dalam lelang jabatan.

Read More

“Nah itu saya bingung, kapan saya pernah berkata demikian, tidak ada itu. Saya tidak pernah menyampaikan nama-namanya. Seingat saya tidak pernah berkata, karena memang belum ada lelang jabatan,” sangkalnya saat disinggung kembali mengenai lelang jabatan Sekda OKU tersebut.

Hal ini sambung Marwan, lantaran dirinya sendiri merupakan ketua Tim Seleksi Lelang Jabatan Terbuka di OKU yang sudah pasti, atau notabene pasti tahu, kapan pelaksanaan lelang jabatan dimulai. Sehingga menurut Marwan, tidak akan mungkin dirinya menyampaikan informasi yang tidak benar atau akurat.

Sementara saat disinggung kapan pelaksanaan lelang jabatan Sekda OKU tersebut dimulai, menurut dia, pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pihak provinsi dan revisi peraturan daerah (perda) dan peraturan lainnya.

“Kita masih menunggu petunjuk dulu dari provinsi/pusat maupun peraturan lainnya. Nanti pasti akan dilakukan secara terbuka,” paparnya.

Terpisah, ‎dari informasi di media, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) akan segera membuka lelang dua jabatan setrategis di lingkungan Pemkab setempat.

Kepala BKPP OKU, Drs Zandi Soleh saat dibincangi wartawan mengatakan, dua jabatan strategis tersebut yakni posisi Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) dan Posisi jabatan Kepala Dinas Pertanian. Sebab menurutnya, ‎
‎Kedua posisi tersebut pada akhir tahun ini akan mengalami kekosongan jabatan dikarenakan pejabat yang lama memasuki masa persiapan pensiun.

Namun sayangnya lanjut Zandi, lelang kedua posisi jabatan tersebut masih terganjal oleh perubahan nomenklatur yakni revisi Dinas Instansi.

“Untuk lelang sekda kita masih menunggu revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang perubahan nomenklatur ini, kalau sudah selesai langsung kita lakukan pembukaan lelang,” kata Zandi.

Diprediksi, revisi Perda tersebut lanjut Zandi, akan selesai pada Agustus ini, sehinga di akhir Agustus 2017 ini lelang Sekda dan Dinas Pertanian bisa dibuka.

“Pada awalnya kita ingin melaksakanan lelang jabatan Pertanian dahulu, karena untuk lelang jabatan sekda masih menunggu revisi. Namun untuk menghemat anggaran makanya kita barengkan,” ungkapnya.

Menurutnya, dengan dibukanya secara bersama-sama lelang itu, maka anggaran bisa dihemat hingga beberapa persen. “Kalau kita adakan sendiri-sendiri biayanya sangat besar. Yang besar itu biaya konsultasi asessment, belum lagi biaya lainnya karena kita harus keluar kota. Jadi kalau dibarengkan minimal biaya perjalanan dinas dapat dihemat,” ujarnya.

Untuk lelang jabatan Sekda dikatakan Zandi, tak hanya pejabat OKU saja yang bisa ikut lelang jabatan, pihaknya membuka secara umum dan membuka kesempatan untuk pejabat yang memenuhi syarat di seluruh wilayah Sumsel.

“Di OKU ini banyak pejabat yang memenuhi syarat, namun kita membuka kesempatan seluas-luasnya,” katanya.

Ditanya, apakah ia juga akan mengikuti lelang jabatan Sekda ini, mengingat Zandi pun memenuhi syarat untuk menjadi seorang sekda, namun hal ini langsung dibantahnya.

Dikatakan Zandi, bahwa ia tidak mungkin ikut lelang hal ini dikarenakan umurnya sudah hampir memasuki masa pensiun. “Terlalu sebentar, masak cuma dua tahun saya jadi sekda sudah pensiun. Idealnya kan 4-5 tahun baru pensiun,” pungkasnya. (Wid)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts