Baturaja, Sumselupdate.com – Keberhasilan aparat kepolisian dalam mengungkap kasus pencurian kabel listrik di Jalan Lintas Muara Dua – Baturaja membawa hasil signifikan.
Pada Selasa, 13 Januari 2025, tujuh dari delapan tersangka berhasil diamankan oleh Polsek Sosoh Buaya Rayap setelah kedapatan sedang memotong kabel milik PLN.
Satu tersangka berhasil melarikan diri, namun barang bukti seperti mobil pick-up dan gulungan kabel turut diamankan.
Tujuh tersangka pencuri kabel listrik yang ada di Jalan Lintas Muara Dua – Baturaja berhasil diamankan oleh anggota Polsek Sosoh Buaya Rayap Polres OKU.
Informasi pencurian ini berawal saat Fahmi Romadhona (40) Kepala Cabang PLN Baturaja mendapat informasi dari Habibi salah satu karyawan PLN yang bertugas di Muara Dua OKU Selatan, memberikan informasi tentang adanya pemotongan kabel listrik milik PLN yang terpasang di tiang listrik oleh beberapa orang yang tidak dikenal pada Selasa, jam 16.00 sore.
Mendapatkan informasi tersebut Fahmi bersama dengan pegawai PLN langsung mendatangi lokasi tempat kejadian. Sebelum sampai di tepat kejadian Fahmi terlebih dahulu menghubungi pihak Kepolisian Sektor Sosoh Buay Rayap untuk meminta bantuan.
Pihak PLN bersama anggota Polsek Sosoh Buay Rayap langsung mendatangi lokasi benar saja saat sampai di TKP didapati para tersangka masih melakukan pemotongan kabel, dan langsung mengamankan tujuh dari delapan orang tersangka, satu orang tersangka berhasil melarikan diri.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni melalui Kasi Humas Polres OKU IPTU Ibnu Holdon mengatakan, para pelaku diamankan bersama barang bukti ke Polsek Sosoh Buay Rayap.
Adapun identitas ketujuh tersangka yakni Riki (36), Joni Iskandar (29), Ali Usman (52), Lukman Lubis (31), Johan Dapeta (33), Burhanudin (31) dan Riswandi Alias Asep (33). Semuanya warga Kabupaten OKU.
Sedangkan bahan bukti yang diamankan satu unit mobil Pick Up warna hitam merk Mitsubishi Colt BG 8033 FN, enam gulungan kabel A3CS dengan ukuran 150 mm warna hitam panjang 300 meter, satu buah tangga lipat aluminium, dua buah safety traffic cone warna orange, satu buah gergaji besi dam sebilah pisau jenis parang.
“Tersangka dan barang bukti diamankan bersama barang bukti ke Polsek Sosoh Buay Rayap,” pungkasnya.(**)