Palembang, Sumselupdate.com – Badan Restorasi Gambut (BRG) selama tiga bulan ke depan, September-Desember 2016, akan melakukan pemetaan sosial pada 28 desa di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan 14 desa di Musi Banyuasin (Muba).
Namun, meskipun mendukung kegiatan BRG yang akan melibatkan sejumlah NGO seperti Sawit Watch, Sarekat Hijau Indonesia (SHI), Mapala Mafesripala, serta Jaringan Masyarakat Gambut Sumatera Selatan, Tim Restorasi Gambut (TRG) Sumatera Selatan mempertanyakan sejumlah desa terkait dengan upaya restorasi gambut di Sumatera Selatan (Sumsel). Pemetaan sosial ini sebagai program Desa Peduli Gambut.
“Pada dasarnya kami mendukung, tapi data desa yang akan dipetakan tampaknya berbeda dengan desa-desa yang TRG Sumsel petakan sebagai desa yang memiliki gambut dan rawan kebakaran. Jumlahnya 55 desa di OKI dan 28 desa di Muba,” kata Dr Najib Asmani, koordinator TRG Sumsel, saat menerima perwakilan Deputi Bidang Edukasi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kemitraan BRG yakni Anna Christina dan Moch Yusuf, di kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sumatera Selatan, Minggu (18/9/2016).
“Melihat data desa yang akan dilakukan pemetaan sosial oleh BRG tampaknya sebagian tidak masuk sebagai desa rawan kebakaran serta memiliki lahan gambut,” kata Najib.
“Harusnya soal data desa ini berkoordinasi dahulu dengan TRG Sumsel sebelum ditetapkan, apalagi kita sudah menyampaikan data desa yang rawan kebakaran gambut ke BRG,” katanya.
Najib memberikan jawaban tersebut setelah Anna Christina menyampaikan rencana kerja mereka dalam membangun Desa Peduli Gambut di Sumsel hingga tahun 2017.
“Kami (BRG) akan melaksanakan program ini di Sumsel hingga tahun 2017. Sasarannya bukan hanya 42 desa tersebut,” katanya.
“Saya akan melaporkan hal ini kepada Gubernur Sumsel Alex Noerdin. Apakah nantinya peta desa ini dicampurkan dengan peta desa yang sudah TRG Sumsel tetapkan, tentunya jika sesuai dengan kriteria restorasi yakni desa rawan kebakaran dan memiliki lahan gambut,” kata Najib.
Sebagai informasi, BRG memasukan 13 desa yang masuk di Kecamatan Sirah Pulau Padang (SP Padang), Kabupaten OKI. Yakni Ulak Jermun, Mangun Jaya, Terusan Menang, Belanti, Rengas Pitu, Terate, SP Padang, Serdang Menang, Pantai, Bungin Tinggi, Penyandingan, Berkat, dan Sukaraja.
Sementara TRG Sumsel tidak satu pun memasukan desa di SP Padang menjadi target. Kriterianya, tidak ada lagi lahan gambut di desa tersebut. Kemudian tidak banyak ditemukan titik api selama kebakaran, khususnya tahun 2015 lalu. Serta, tidak masuk dalam Kawasan Hidrologis Gambut (KHG).
Yang memiliki kesamaan pada Kecamatan Pampangan dan Pangkalan Lampan.
“Padahal masih banyak desa yang berada di lahan gambut yang selama ini terbakar, seperti di Cengal dan Tulungselapan. Seharusnya BRG fokus pada wilayah ini. Sebab masih banyak desa yang rawan kebakaran gambut belum mendapatkan pendampingan atau pembinaan masyarakatnya,” kata Taufik Wijaya, anggota TRG Sumsel.
Sementara 14 desa di Kecamatan Bayung Lencir Muba sama seperti yang ditargetkan TRG Sumsel dalam melakukan restorasi. Tetapi, target desa BRG tersebut sebagian sudah didampingi sejumlah lembaga dalam upaya mendorong restorasi gambut dengan pendekatan sosial ekonomi seperti Kesmada yang didukung KLHK dan UNDP serta PT Global Alam Lestari (GAL) yang melakukan restorasi di Muara Merang dan Kepahyang, dan lainnya.
“Perlu ditata dan dikonsolidasikan agar tidak tumpang tindih kegiatan. Kalau sudah didampingi alangkah baiknya mendampingi desa yang belum tersentuh,” kata Najib. (ery)











