Tipidter Polda Sumsel Tangkap Truk Pengangkut Batubara Karungan

Kamis, 28 Maret 2024

Laporan, Diaz Erlangga

Muara Enim, Sumselupdate.com- Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel terus melakukan penggagalan penyeludupan batubara Ilegal yang berasal dari pertambangan ilegal yang tersebar di Kabupaten Muara Enim.

Read More

Yang baru terjadi, Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel bersama dengan Sat Reskrim Polres Muara Enim berhasil mengamankan truk yang kedapatan mengangkut batubara karungan seberat 30 ton.

Truk engkel dengan Nomor Polisi BK 8646 GA diamankan saat melintas di Jalan Lintas Tengah dari Kabupaten Muara Enim dengan Tujuan Kabupaten Ogan Komering Ulu.

Truk itu diamankan saat personil gabungan itu melakukan razia saat ada 30 truk pengakut batubara yang dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Witdiardi SIK MH.

“Razia dan penindakan ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi dan standar keselamatan yang berlaku dalam pengangkutan batubara, serta untuk mencegah potensi pelanggaran dan kejahatan terkait di sepanjang jalan lintas Sumatera,” ujar AKBP Witdiardi SIK MH didampingi Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Bagus Suryo Wibowo SIK MH dan Kapolres Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM, Wakapolres Kompol Roy A Tambunan SIK.

Modus serupa ditemukan Tim gabungan terhadap truk engkel yang diamankan dimana sopir tak mengantongi izin ataupun berkas yang berkaitan dengan pengangkutan batubara.
“Kami melakukan pemeriksaan terhadap 27 truk, 2 di antaranya ditilang . Untuk truk yang a tidak memiliki dokumen yang sah terkait barang yang diangkut, dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Witdiardi.

“Kepada pelaku usaha untuk tetap tertib dalam melakukan usaha, termasuk melengkapi izin dan mematuhi segala ketentuan yang berlaku,” pintanya.

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts