Palembang, Sumselupdate.com – Kecelakaan yang melibatkan truk bertonase berat (10 ton ke atas) dengan pengendara motor terus berulang memakan korban. Diantara rute yang tidak boleh dilalui, ada 11 Jalan beroperasi 24 jam untuk kendaraan tertentu.
Truk masih sering melewati jalur yang sama karena penertiban belum sepenuhnya efektif, dengan masalah utama adalah pelanggaran jam operasional di dalam kota dan truk besar yang melintas di Lintas Sumatera.
Walikota Palembang Ratu Dewa mengatakan, sesuai dengan Perwali nomor 26 tahun 2019 tentang pengaturan rute mobil barang dalam Kota Palembang ditetapkan jam keluar masuk kendaraan.
“21.00-06.00 WIB mobil baru boleh masuk wilayah Kota Palembang, tapi kenyataannya sebelum jam itu truk sudah masuk, ini harus ditindak,” kata Ratu Dewa, Senin (15/9/2025).
Dewa menegaskan, ada 7 pada jam 06.00 – 21.00 WIB yang dilarang dilewati yakni Jl Parameswara, Jl Demang Lebar Daun, Jl Basuki Rahmat, Jl R Soekamto, Jalan Residen A Rozak, Jl MP Mangkunegara, dan Jl l Residen H Najamuddin.
Baca juga : Lakalantas Maut, Gadis 22 Tahun Tewas Usai Tabrak Belakang Truk, Sopir Kabur
Kendaraan barang dari Boom Baru menuju keluar kota melewati ruas jalan dalam kota diperbolehkan mulai pukul 09.00 – 15.00. Dengan rute Pelabuhan Boom Baru, Jalan Letkol Nur Amin, Jalan Yos Sudarso, Jalan RE Martadinata, Jalan Residen A Rozak, Jalan MP Mangkunegara , Jalan HM Noerdin Pandji, Jalan Letnan Jendral Harun Sohar.
“Jalur keluar masuk masih di jalan yang sama, ini kita akan bahas untuk solusi secepatnya dalam beberapa hari ini harus sudah ada alternatif,” katanya.
Sementara jenis truk PS 125 (maksimal 8 ton, dapat beroperasi selama 24 jam pada 11 ruas jalan ini yakni, Jl Parameswara, Jl Demang Lebar Daun, Jl Basuki Rahmat, Jl R Soekamto, Jl Residen Abdul Rozak, Jl MP Mangkunegara, Jl Residen H Najamuddin, Jl HM Noerdin Pandji, Jl RE Martadinata, Jl Yos Sudarso, dan Jl Letkol Nur Amin.
Baca juga : Identitas Perempuan Paruh Baya yang Tewas Lakalantas Terungkap, Polisi Buru Sopir Truk Maut!
“Untuk truk bertonase berat kita ada lahan parkir di Noerdin Pandji seluas 5 hektar,” katanya. (Iya)











