Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel Tangkap Lansia Pembawa 9.930 Ineks

Jumat, 4 Agustus 2023
Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

Laporan: Diaz Erlangga

Palembang, Sumselupdate.com – Tim khusus yang dibentuk Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 9.930 pil ekstasi atau ineks berbentuk Hello Kitty warna ungu siap edar di kota Palembang.

Read More

Setelah sebelumnya, Ditresnarkoba Polda Sumsel berhasil mengamankan 5 Kilogram shabu-shabu dari dua sindikat dengan tiga orang tersangka.

Kali ini tak kalah besar, bersama 9.930 butir pil ekstasi anggota Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel juga menangkap satu orang pria lansia Jon Maliki alias Jo (60) warga asal Perum PNS Pemkot Blok AS, Kelurahan Gandus, Kecamatan Gandus, Palembang.

Jon Maliki ditangkap Timsus Ditresnarkoba Polda Sumsel ini berlangsung Jalan Srigading, Kelurahan Tanah Mas Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Pada Senin (31/07/2023) dini hari sekitar pukul 00:01 WIB.

“Berawal dari informasi masyarakat bahwa di TKP kerap dijadikan tempat transaksi narkoba, setelah kami lakukan penyelidikan mendalam akhirnya kita menangkap tersangka yang saat itu tengah berjalan kaki dengan menenteng dua kantong kresek berisi barang bukti,” ucap Wakil Direktur Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK MH didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty SIK MH, pada Jum’at (04/2023).

Menurut Harissandi, ribuan pil ekstasi itu hendak dibawa tersangka Jon Maliki menuju ke rumah anaknya yang berada di Komplek Saputra Tiga Saudara, Blok B nomor 30.

Dengan rincian 9.930 butir Pil Ekstasi dibagi kedalam dua bungkus kantong plastik alumunium yang masing-masing berisikan 4.890 butir dan 5,040 butir, yang bila dirupiahkan berkisar Rp2,4 miliar. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts