PALI, Sumselupdate.com – Tim Sukses (Timses) Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) untuk wilayah kabupaten PALI, Senin (19/3/2018) menerima Alat Peraga Kampanye (APK) dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) kabupaten PALI.
Serah terima APK yang dilakukan di kantor KPUD kabupaten PALI, selain dihadiri timses dari keempat timses paslon cagub dan cawagub 2018, juga disaksikan langsung oleh Panwaslu, DPRD, Kapolsek Talang Ubi, Kesbangpol PALI, dan undangan lainnya.
Ketua KPUD kabupaten PALI, H Hasyim Hamid, SE, MSi, menjelaskan, untuk APK yang diserahkan oleh KPUD kabupaten PALI kepada masing-masing Timses Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur berupa paket paslon, brosur, pamlet dan poster paslon dalam jumlah yang sama untuk setiap timses paslon.
“Jumlah yang kita bagikan setiap timses itu sama, poster 13.345, brosur 13.345, pamplet 13.34t, flyer 13.345, untuk setiap masing-masing timses, sesuai dengan dengan ketentuan PKPU nomor 4 tahun 2017, tentang kampanye calon kepala daerah,” jelas Ketua KPUD kabupaten PALI, pada Senin (19/3/2018).
Untuk pemasangan APK, lanjut Hasyim, pihaknya menjelaskan kepada setiap Timses Paslon agar menaati aturan yang telah ditetapkan oleh KPU.
“APK yang telah diterima sudah dapat dipasang di tempat-tempat yang diperbolehkan, kecuali di tempat ibadah, jalan protokol, pohon, tiang listrik, gedung pemerintahan dan sekolah serta tempat umum lainnya. Kita harap timses keempat paslon ini dapat mematuhi ketentuan yang telah berlaku ini,” jelasnya.
Sementara, ketua Timses salahsatu Paslon Cagub dan Cawagub, Irwan, ST, siap menaati aturan yang telah ditentukan. Dan dirinya juga berharap agar timses lain juga mengikuti aturan yang ada.
“Harus kita patuhi, sebagai bentuk kita ikut menyukseskan Pilkada ini. Saya harap hal ini juga dilakukan oleh Timses lainnya, agar kondisi politik di kabupaten PALI ini tetap tenang dan damai, sesuai harapan kita bersama,” ujar ketua Timses Cagub dan Cawagub nomor Urut 4 ini. (adj)











