Tim Puma Amankan 2 Pelaku Perampasan HP di Pasar Pagi Gelumbang

Selasa, 21 Juni 2022
Kedua pelaku saat diamankan polisi

Laporan Syahrial Hadi

Muaraenim, Sumselupdate.com — Kurang dari 24 jam, Team Puma Unit Reskrim Polsek Gelumbang berhasil mengamankan dua pelaku pemalakan di Pasar Pagi Gelumbang tepatnya di jalan arah Desa Bitis, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Read More

Dua orang pelaku pemalakan yaitu Yapal Muhammad Gatan (21) dan MIM (17). keduanya warga Lingkungan I Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, Sumatera Selatan.

Kedua pelaku diamankan saat akan melarikan diri setelah melaku perampasan HP milik Al Akbar, pada Senin (20/6/2022) sekitar pukul 22.00 wib.

Bermula dari Laporan Sita Devi (35) warga Desa Bitis Kecamatan Gelumbang Kabupaten Muaraenim, bahwa HP milik anaknya Al Akbar telah dirampas dua orang tak dikenal di Pasar Pagi Gelumbang.

Kronologi kejadian Pada Hari Minggu Tanggal 19 Juni 2022 sekira Pukul 08.00 Wib, Peristiwa pencurian tersebut saat anak pelapor M. Reynando dan Al Akbar, pergi kepasar pagi untuk membeli sesuatu.

Setelah sampai di depan toko yang dituju, M. Reynando Deyu masuk ke dalam toko sedangkan Al Akbar menunggu di atas sepeda motor yang dikendarai mereka, sambil memainkan ponselnya.

Lalu datanglah dua orang pelaku yang tidak dikenal, salah satu pelaku menunggu di atas sepeda motornya dan satu pelaku lagi mendekati Al Akbar sambil berkata “Main FF ya dek ” dan dijawab Al Akbar “ iyaa” sambil akan memasukkan Hp tersebut ke dalam baju.

Saat Al Akbar hendak memasukkan hp tersebut ke dalam baju, pelaku yang mendekati tadi langsung merampas hp Al Akbar tadi, namun korban Al Akbar mempertahankannya, sehingga terjadi tarik menarik antara pelaku dan korban.

Akhirnya pelaku tadi berhasil merampas HP dari tangan korban, pelaku langsung melarikan diri.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 1.850.000. selanjutnya dengan ditemani ibu korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Gelumbang.

Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady STK SIK, setelah mendapatkan laporan segera memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH, untuk melakukan penindakan, tentang keberadaan pelaku pencurian dengan kekerasan.

Setelah mendapatkan informasi keberadaan dua orang pelaku, Kapolsek Gelumbang Iptu Rendy Novriady STK SIK, segera memerintahkan Team Puma Polsek Gelumbang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Iptu Guntur Iswahyudi SH, untuk mengecek kebenaran informasi tersebut, benar adanya dua orang pelaku yang sedang berada di seputaran jalan Desa Bitis-pasar pagi gelumbang.

Lalu team Puma Polsek Gelumbang melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap dua orang yang diduga pelaku pencurian kekerasan tersebut, selanjutnya pada hari Senin 20 Juni 2022 sekira pukul 22.00 Wib, didapat informasi bahwa kedua pelaku sedang melarikan diri ke arah Kelurahan gelumbang menggunakan sepeda motor supra fit warna biru.

Tak menyia-nyiakan kesempatan, team Puma melakukan pengejaran dan penyisiran terhadap pelaku hingga saat diperjalan jalan umum di dekat SMP Negeri 6 kecamatan Gelumbang, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam saat kedua pelaku mengendarai sepeda motornya untuk melarikan diri dan diamankan tanpa perlawanan.

Kapolsek Gelumbang, Iptu Rendy Novriady STK SIK, membenarkan telah mengamankan dua orang pelaku Pencurian dengan Kekerasan, sebagaimana di maksud dalam Pasal 365 Ayat 1 KUHP.

Hasil dari introgasi terhadap pelaku, bahwa benar kedua pelaku tersebut telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban, Kemudian pelaku beserta barang bukti berupa 1 (satu) Unit Sepeda Motor supra fit warna biru tidak berpelat, 1 (satu) lembar kaos kemeja lengan pendek warna merah ( yang dibeli dari uang hasil kejahatan), telah di amankan di Polsek Gelumbang.(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts