Tim Pidsus Kejati Sumsel Periksa Kabag Humas Protokol DPRD Sumsel Sebagai Saksi Korupsi

Writer: - Kamis, 20 Februari 2025
Tangkapan layar tersangka Kabag Humas DPRD Provinsi Sumsel saat memakai baju tahanan. Foto; Sumselupdate.om/Istimewa.

Palembang, Sumselupdate.com – Setelah menetapkan tiga orang tersangka atas kasus dugaan terhadap kegiatan Pembangunan Kantor Lurah, Pengecoran Jalan RT, dan Pembuatan Saluran Drainase di Kelurahan Keramat Raya Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin di Dinas PUPR Banyuasin yang bersumber dari dana keuangan bersifat khusus kepada Banyuasin pada APBD Provinsi Sumatera Selatan anggaran 2023.

Kali ini, tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa satu orang saksi yang juga tersangka atas nama Arie Martha Reso yang menjabat Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, sebagai saksi kasus tersebut.

Read More

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH mengatakan pemeriksaan terhadap Arie Martha Reso dilakukan pada Rabu, 19 Februari 2025.

Vanny mengatakan AMR diperiksa sebagai saksi dari pukul 13.00 WIB hingga selesai.

“Saksi diperiksa dari jam 13.00 WIB sampai selesai dengan 25 pertanyaan,” ungkap Vanny, Kamis (20/2/2025).

Baca Juga: Korupsi Pembangunan Kantor Lurah, Penyidik Kejati Sumsel Periksa Plt Kadis PUPR Banyuasin

Ia juga menegaskan, pihaknya ke depan terus akan melakukan upaya pemanggilan sejumlah saksi untuk diambil keterangannya.

Baca Juga: Terjerat Kasus Pembangunan Kantor Lurah, Kadis PUPR Banyuasin Ditahan!

Diketahui tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan tiga orang tersangka atas nama Arie Martha Reso Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel, Wisnu Andrio Fatra yang merupakan Wakil Direktur CV HK selaku kontraktor, dan Apriansyah yang menjabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin.

 

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts