Tim Pengacara Laporkan Nikita Mirzani ke Polda Sumsel

Selasa, 3 Oktober 2017
Tim AAI NKRI usai melapor di SPKT Polda Sumsel.

Palembang, Sumselupdate.com – Artis cantik Nikita Mirzani dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel atas dugaan pengujaran kebencian oleh sejumlah pengacara di Palembang yang tergabung dalam Advokat Al Islam NKRI Sumsel, Selasa (3/10/2017).

Yogi Vitagora didampingi Ketua DPD Advokat Al Islam NKRI Dody Yuspikar mengatakan, cuitan Nikita di akun Twitternya dianggap tidak layak dan memberikan dampak negatif kepada masyarakat.

Read More

“Hari ini kami melaporkan artis Nikita Mirzani atas cuitan di media sosial yang mengatakan ‘film G 30S PKI tidak seru, seharusnya Panglima Gatot juga dimasukkan ke dalam lubang buaya pasti lebih seru’. Pernyataan inilah yang kami laporkan,” kata Yogi.

Terlebih kata dia, perlu digarisbawahi bahwa Panglima TNI tidak hanya milik TNI, tapi juga milik semua rakyat Indonesia. Menurutnya apa yang telah dilakukan oleh Nikita bentuk penyebaran kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia dan melanggar Pasal 156 KUHP.

“Ini juga pelajaran bagi kita semua untuk bijak dalam menggunakan medsos agar tidak menimbulkan kegaduhan. Terlepas dari akun itu milik Nikita atau bukan, kami serahkan kepada pihak kepolisian untuk bisa mengungkapnya dan memproses laporan tersebut,” katanya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts