Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau Tangkap Pelaku Jambret Kambuhan

Writer: - Minggu, 15 Oktober 2023

Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Kerja keras Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau dalam menangkap pelaku jambret berbuah manis.

Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan memakai modus jambret, Pran Saputra alias Memet (27), warga Jalan Bengawan Solo Kelurahan Ulak Surung Kec. Lubuk Linggau Utara II.

Read More

Pelaku diringkus di salah satu warnet, Jalan HM. Soeharto Kelurahan Marga Mulya, Kota Lubuklinggau, sekitar pukul 01.00 WIB, Minggu, 15 Oktober 2023.

Polisi juga mengamankan barang bukti 1 lembar kwitansi faktur Pembelian HP merk RENO 6 imei 869793050475417 dengan harga Rp5.200.000, 1 buah flashdisk yg berisikan rekaman video kamera CCTV di TKP dan 1 buah baju milik tersangka Pran.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kasat Reskrim, AKP Robi Sugara mengungkapkan, aksi jambret yang dilakukan pelaku terjadi pada Minggu, 8 Oktober 2023 sekitar jam 12.00 WIB di depan Telkom Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuk Linggau.

Baca Juga: Adu Kecepatan di Jalan Palembang, Pengemudi Mobil Ferrari dan Pajero Sport Diamankan Polisi

Saat kejadian korban Ayu bersama orang tuanya sedang memarkirkan sepeda motor Honda beat BG 4209 HAF di depan depot jualan buah.

Ketika sedang membeli buah tiba-tiba datang pelaku Pran langsung mengambil 1 buah Handphone merk OPPO Reno 6 milik korban yang berada di box sepeda motor.

Aksi pelaku dipergoki korban dan beberapa warga dan langsung berteriak maling, sehingga pelaku langsung melarikan diri dengan membawa hasil curiannya.

Korban dibantu warga berusaha mengejar Pelaku, namun tidak berhasil menemukan pelaku, akibat kejadian tsb korban mengalami kerugian senilai Rp. 5.200.000,- (lima juta dua ratus ribu rupiah) dan melaporkan kejadian ke Polres Lubuklinggau untuk ditindaklanjuti.

Setelah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan, Tim Macan Linggau Unit Pidum Sat Reskrim Polres Lubuklinggau dipimpin Kasat Reskrim AKP Robi Sugara didampingi Kanit Pidum IPTU Jemmy Amien Gumayel langsung melaksanakan proses penyelidikan dengan mendatangi TKP, Pulbaket di TKP, Pemeriksaan saksi-saksi dan mengamati hasil rekaman kamera CCTV di sekitar TKP.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Kota Palembang Minggu 15 Oktober 2023

Selanjutnya mendasari petunjuk kuat dari rekaman CCTV disesuaikan dengan keterangan saksi-saksi, lalu diketahui bahwa Pelaku curas HP yang dilaporkan Korban adalah Prana alias Memet (3 Kali Residivis kasus curat di Kota Lubuklinggau).

Setelah terpenuhinya Bukti Permulaan Yang Cukup, selanjutnya Tim Macan Linggau berupaya melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Pelaku namun belum berhasil.

Kemudian berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 15 Oktober 2023 sekira jam 01.00 WIB, yang menginformasikan bahwa Terduga pelaku curah Pran alias Memet terlihat dan sedang berada di salah satu Warnet di Jalan HM. Soeharto Kelurahan Marga Mulya Kota Lubuklinggau.

Tim Macan Linggau langsung menuju TKP dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku tanpa perlawanan.

Dihadapan polisi, pelaku Prana mengaku setelah melakukan pencurian dia sempat melarikan diri ke Kab. Muara Enim untuk mencari pekerjaan, namun kembali lagi ke Kota Lubuklinggau tanggal 12 Oktober 2023.

Pelaku merupakan 3 Kali Residivis kasus Curat pada tahun 2012, 2017 dan 2019, dan dari hasil pengembangan Perkara bahwa tersangka Pran Saputra alias Memet telah melakukan Pencurian 1 (satu) buah HP OPPO 16 di Jalan Kenanga II Kec. Lubuklinggau Utara II Kota Lubuklinggau pada tanggal 21 Agustus 2023. (“”)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts