Laporan: Endang Saputra
Muaraenim, Sumselupdate.com – Peristiwa tanah longsor di tambang ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu (21/10/2020) pukul 14.00 WIB yang menewaskan 11 orang, berbuntut panjang.
Setelah menetapkan tiga tersangka dan memeriksa dua pemilik lahan Helmi dan Ita. Kini pihak kepolisian membidik tersangka baru.
Hal ini dibuktikan dengan hadirnya delapan anggota Bareskrim Mabes Polri, Jumat (23/10/2020). Tim Mabes Polri meninjau ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut.
Kedatangan Tim Bareskrim Mabes Polri ke Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muaraenim didampingi anggota Polda Sumsel dan anggota Reskrim Polres Muaraenim.
Dari pantauan, tim gabungan langsung melakukan pengecekan dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), guna penyelidikan lanjutan guna melengkapi data terkait aktivitas tambang batubara ilegal.
Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syahputra melalui Kasat Reskrim AKP Dwi Satya Arian mengatakan, pihaknya melakukan pemeriksaan di lokasi tambang ilegal bersama Bareskrim Mabes Polri dan Polda Sumsel untuk pengembangan tahap awal.
“Kami lakukan pengecekan lokasi TKP untuk pengambilan full baket data awal guna kegiatan proses selanjutnya. Terkait kedatangan tim dari Mabes Polri, mereka turut mem-backup kita,” ungkap Kapolres Muaraenim, AKBP Donni Eka Syahputra melalui Kasat Reskrim, AKP Dwi Satya Arian saat dihubungi, Sabtu (23/10/2020).
Terkait adanya indikasi lain yang ditemukan, AKP Dwi Satya menjelaskan, sudah dilakukan penyelidikan terhadap tiga tersangka yang melakukan penambangan ilegal dan kemungkinan akan menyusul tersangka baru.
“Kami saat ini sudah melakukan pemeriksaan terhadap tiga tersangka yang melakukan penambangan ilegal. Berkaitan dengan nanti pengembangannya, kita akan lebih dalami lagi siapa-siapa yang terlibat dan kemungkinan ada tersangka baru atau pidana baru dalam proses nantinya,” sambungnya.
Ditanya apakah dalam kasus tersebut ada keterkaitan oknum aparat, Dwi mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pendalaman proses penyelidikan awal terhadap 3 tersangka.
“Untuk saat ini masih dilakukan pendalaman dan masih proses penyelidikan awal dulu terhadap tiga tersangka apabila ada perkembangan nanti akan kita sampaikan,” pungkasnya. (**)