Laporan: Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Sebanyak 165 personel gabungan dari TNI, Brimob, dan Sat Pol PP melakukan penertiban penambangan emas ilegal di sepanjang sungai di Desa Muara Tiku, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Dari hasil penertiban tersebut, tim gabungan menemukan sepuluh lokasi tambang emas ilegal. Dari sejumlah barang bukti itu langsung dimusnahkan dengan cara dibakar, Kamis (8/7/2021).
Operasi penertiban dipimpin langsung Kapolres Muratara, AKBP Eko Sumaryanto dan dihadiri langsung Bupati Muratara H Devi Suhartoni.
Dalam proses penertiban itu, Kapolres Muratara langsung mengarahkan personel untuk meninjau langsung ke lokasi tambang emas ilegal yang membuat sungai di Kabupaten Muratara menjadi keruh hingga menjadi keluhan masyarakat.
AKBP Eko Sumaryanto mengatakan, adapun barang bukti yang ditemukan seperti satu unit mesin genset, satu unit mesin sensu, dua mesin deasel, selang dompeng lima meter, satu unit dompeng keong, satu jeriken solar, dan perlengkapan masak.
“Salah satu barang bukti tempat penambangan yang langsung dibakar petugas,” ucapnya.
Sementara itu, Bupati Muratara, H Devi Suhartoni mengatakan penertiban penambangan emas rakyat ini terpaksa dilakukan karena setiap hari dikeluhkan warga.
“Pemkab Muratara juga pernah berulang kali mengimbau kepada para penambang untuk segara berhenti karena aktivitasnya dapat menyebabkan sungai keruh, namun hingga saat ini masih terus berlanjut,” pungkasnya. (**)











