Baturaja, Sumselupdate.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama pihak Sat Pol PP OKU melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Pemilihan Legislatif dan Pilpres 2019, Selasa (11/12/2018).
Pantauan di lapangan, satu persatu APK dilakukan penertiban, Pileg dan Pilpres ditertibkan tidak terkuali APK bergambar Presiden RI Joko Widodo. Penertiban dilakukan menyusuri kawasan dalam kota daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang.
Misalnya di Kawasan Kecamatan Baturaja Timur dan Kecamatan Baturaja Barat. Beberapa APK dicopot. Misalnya yang terpasang di pohon-pohon dan tiang listrik.
Divisi Pencegahan, Hubal dan Humas Yeyen Andrizal mejelaskan, yang dilakukan kali ini melakukan penertiban APK dan spanduk kampanye yang dipasang tidak pada tempatnya. Misalnya di batang-batang dan tempat pendidikan dan pasilitas umum sertatiang-tiang listrik.
“Dalam penertiban kali ini, lebih kurang ada sebanyak ratusan APK yang dipasang tidak pada tempatnya kita lepas. Saat ini kita amankan di Gudang Bawaslu Kab OKU,” kata Yeyen.
Yeyen menjelaskan personil yang dilibatkan dalam melakukan penertiban APK tadi lebih kurang ratusan anggota. Terdiri dari personil Bawaslu, Pol PP, Dishub dan Pihak Kepolisian. Pelaksanaan ini dilaksanakan secara serentak, mulai dari Bawaslu Kab OKU hingga Panwaslu di Kecamatan yang ada di daerah berjuluk bumi sebimbing sekundang.
“Untuk APK yang ditertibkan dan diamankan di Gudang Bawaslu apakah bisa diambil kembali atau tidak, logikanya mereka mengerti sendiri karena melangar aturan sehingga ditertibkan,” jelas Yeyen tidak menjawab pasti apakah bisa diambil atau tidak. (wid)











